Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Di Tengah Pandemi Covid-19, Gugatan Cerai di Paser Menurun
    Daerah

    Di Tengah Pandemi Covid-19, Gugatan Cerai di Paser Menurun

    AdminBy AdminJuni 12, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Fad – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Paser – Di tengah pandemi Covid-19, jumlah gugatan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kelas II Kabupaten Paser, mengalami penurunan. Sebagaimana disampaikan juru bicara hakim Pengadilan Agama  Tanah Grogot Muh Bahrul Ulum SHi, kepada insitekaltim, Jumat(12/6/2020). Ia mengatakan angka gugatan perceraian di Kabupaten Paser pada bulan Januari hingga sekarang ada 398 perkara.

    Menurutnya jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan angka gugatan perceraian di Kabupaten Paser di 2019 pada bulan yang sama. Dari Januari sampai Juni mencapai 466 perkara.

    “Jadi dari data yang ada jumlah perceraian di Kabupaten Paser ada penurunan salah satunya faktor Covid-19,” kata Bahrul Ulum

    Selain itu, karena banyak pegawai harus bekerja di rumah (WFH) dimulai dari bulan April hingga Mei. Pada Juni bulan ini baru dibuka kembali pelayanan PA Tanah Grogot.

    Lebih lanjut, setelah WFH berakhir, Pengadilan kemudian membatasi jumlah pendaftar setiap harinya menjadi 5 antrean saja. Aturan inilah yang menjadi penyebab menurunnya jumlah gugatan perceraian.

    “Bila tidak dibatasi, jumlah pendaftar gugatan perceraian mungkin akan membeludak. Mengingat saat ini pandemi Covid-19 sangat berpengaruh bagi kondisi ekonomi masyarakat kecil,” ujarnya

    Tapi menurutnya, justru bukan kondisi ekonomi yang mendorong seseorang melayangkan gugatan perceraian tapi karena ada faktor lain yang diantaranya adalah orang ke dua dan ada juga karena suami malas bekerja. Kalau tidak dibatasi banyak yang daftar, kita menghindari kerumunan bukan mau mempersulit.

    “Sebenarnya minat gugatan cerai sebenarnya cukup banyak namun mereka tidak bisa mendaftar karena jumlah per hari dibatasi 5 orang pendaftar,”pungkasnya

    Kebijakan ini untuk meminimalisir sidang tatap muka, dan setiap sidang tetap menerapkan protokol kesehatan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Prabowo Terima Kritik, Dorong Peran Devil’s Advocate untuk Uji Kebijakan

    Maret 20, 2026

    Prabowo Soroti Budaya Laporan Asal Bapak Senang, Tekankan Pentingnya Kejujuran Data

    Maret 20, 2026

    Hilal Tak Terpantau di 170 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H di Hari Sabtu

    Maret 19, 2026

    Menaker Yassierli Tinjau Posko THR Idulfitri 2026

    Maret 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    Ratu ArifanzaApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengungkapkan efektivitas penggunaan…

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    Kasus HIV dan TBC Meningkat, Dinkes Samarinda Tegaskan Fokus pada Deteksi Dini

    April 15, 2026

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar, Tantangan Kepercayaan Warga Jadi Catatan DPRD

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,058 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.