Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kualitas KUR di Kaltim Tetap Terjaga Dengan Capaian Rp6,5 Triliun, Namun OJK Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

    Juli 13, 2026

    Tanamkan Integritas Sejak Dini, Program Proritas Inspektorat Samarinda Sasar Pelajar SMP

    Juli 13, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Di Tengah Pandemi Covid-19, Gugatan Cerai di Paser Menurun
    Daerah

    Di Tengah Pandemi Covid-19, Gugatan Cerai di Paser Menurun

    AdminBy AdminJuni 12, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Fad – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Paser – Di tengah pandemi Covid-19, jumlah gugatan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kelas II Kabupaten Paser, mengalami penurunan. Sebagaimana disampaikan juru bicara hakim Pengadilan Agama  Tanah Grogot Muh Bahrul Ulum SHi, kepada insitekaltim, Jumat(12/6/2020). Ia mengatakan angka gugatan perceraian di Kabupaten Paser pada bulan Januari hingga sekarang ada 398 perkara.

    Menurutnya jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan angka gugatan perceraian di Kabupaten Paser di 2019 pada bulan yang sama. Dari Januari sampai Juni mencapai 466 perkara.

    “Jadi dari data yang ada jumlah perceraian di Kabupaten Paser ada penurunan salah satunya faktor Covid-19,” kata Bahrul Ulum

    Selain itu, karena banyak pegawai harus bekerja di rumah (WFH) dimulai dari bulan April hingga Mei. Pada Juni bulan ini baru dibuka kembali pelayanan PA Tanah Grogot.

    Lebih lanjut, setelah WFH berakhir, Pengadilan kemudian membatasi jumlah pendaftar setiap harinya menjadi 5 antrean saja. Aturan inilah yang menjadi penyebab menurunnya jumlah gugatan perceraian.

    “Bila tidak dibatasi, jumlah pendaftar gugatan perceraian mungkin akan membeludak. Mengingat saat ini pandemi Covid-19 sangat berpengaruh bagi kondisi ekonomi masyarakat kecil,” ujarnya

    Tapi menurutnya, justru bukan kondisi ekonomi yang mendorong seseorang melayangkan gugatan perceraian tapi karena ada faktor lain yang diantaranya adalah orang ke dua dan ada juga karena suami malas bekerja. Kalau tidak dibatasi banyak yang daftar, kita menghindari kerumunan bukan mau mempersulit.

    “Sebenarnya minat gugatan cerai sebenarnya cukup banyak namun mereka tidak bisa mendaftar karena jumlah per hari dibatasi 5 orang pendaftar,”pungkasnya

    Kebijakan ini untuk meminimalisir sidang tatap muka, dan setiap sidang tetap menerapkan protokol kesehatan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Jejak Laut Purba di Tangga Bidadari Jadi Modal Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

    Juli 7, 2026

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kualitas KUR di Kaltim Tetap Terjaga Dengan Capaian Rp6,5 Triliun, Namun OJK Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

    Nur AjijahJuli 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) Misran Pasaribu…

    Tanamkan Integritas Sejak Dini, Program Proritas Inspektorat Samarinda Sasar Pelajar SMP

    Juli 13, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026

    SPMB 2026 Menuai Polemik, DPRD Minta Perubahan Sistem Zonasi Dievaluasi

    Juli 13, 2026

    Odah Bersama Jadi Rumah Baru 80 Penyandang Disabilitas di Kaltim

    Juli 13, 2026
    1 2 3 … 3,210 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.