Insitekaltim, Samarinda – Program Inspektorat Goes to School yang menyasar siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai bagian dari pendidikan antikorupsi sejak usia dini.
Ini merupakan agenda prioritas Inspektorat Kota Samarinda, dalam upaya memperkuat pencegahan korupsi melalui jalur pendidikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Samarinda Firdaus Akbar mengatakan, penanaman nilai-nilai integritas kepada pelajar. Merupakan agenda prioritas Inspektorat, sekaligus tindak lanjut amanat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk memperkuat pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah.
Menurutnya, pencegahan korupsi tidak cukup dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga harus dimulai dari pembentukan karakter generasi muda.
“Memang sudah menjadi agenda prioritas Inspektorat. Momentum usia dini ini sangat tepat untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak awal,” ujar Firdaus usai kegiatan Inspektorat Goes to School di SMPN 22 Samarinda, Senin, 13 Juli 2026.
Firdaus menjelaskan, meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran, program tersebut tetap menjadi prioritas. Tahun ini, Inspektorat menargetkan pelaksanaan kegiatan di 10 SMP, masing-masing mewakili satu sekolah di setiap kecamatan di Kota Samarinda.
Pemilihan sekolah dilakukan, dengan mempertimbangkan asas pemerataan agar seluruh kecamatan mendapat kesempatan mengikuti edukasi antikorupsi.
“Kalau nanti anggaran memungkinkan, kami juga akan memperluas sasaran hingga tingkat SD, sesuai arahan Ibu Sekda,” katanya.
Pelaksanaan program dijadwalkan, berlangsung selama sekitar satu bulan. Dalam kegiatan tersebut, para siswa akan mendapatkan edukasi dari Penyuluh Antikorupsi, Duta Antikorupsi, mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, serta perwakilan perangkat daerah.
Melalui kolaborasi tersebut, Inspektorat berharap nilai-nilai kejujuran, integritas, tanggung jawab, dan sikap antikorupsi. Dapat tertanam sejak dini, sehingga menjadi bekal bagi para pelajar saat memasuki kehidupan bermasyarakat maupun dunia kerja di masa depan.

