Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Proses PAW DPRD Kaltim Bergulir, NasDem Pastikan Dokumen Sudah Lengkap

    April 23, 2026

    DPRD Samarinda Soroti MBG: Dapur Ditutup, Keluhan Makanan hingga Mekanisme Program Belum Jelas

    April 23, 2026

    Samarinda Tutup Dapur MBG yang Tak Penuhi Standar, Wawali Tekankan Pengelolaan Limbah

    April 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Di Luar Ruang Debat, Kinerja KPU dan Bawaslu Bontang Dinilai Belum Profesional
    Daerah

    Di Luar Ruang Debat, Kinerja KPU dan Bawaslu Bontang Dinilai Belum Profesional

    AdminBy AdminNovember 8, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Liaison Officer (LO) pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Neni Moerniaeni – Joni Muslim, Achmad Faizal singgung kinerja KPU dan Bawaslu di Pilkada Bontang 2020.

    Dikatakan Ical sapaan akrabnya, dua lembaga tersebut terkesan kurang professional.

    Diketahui, kinerja KPU dan Bawaslu disinggung Ical, lantaran ia menilai sejak tahapan pilkada berlangsung keduanya sering melakukan kecerobohan.

    Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kota Bontang tersebut mengkritisi pelaksanaan debat publik Pilkada 2020, yang digelar di Hotel Grand Mutiara, Sabtu (7/11/2020) malam lalu. Ical menyayangkan sikap KPU dan Bawaslu yang membiarkan terjadinya konsentrasi pendukung pasangan calon di sekitar arena debat.

    Padahal dalam aturan PKPU Nomor 10 Tahun 2020, tepatnya dalam Pasal 59, mengatur dengan jelas pembatasan dan pelarangan pendukung di arena debat publik. Ia menilai Bawaslu tidak tampil sebagai ‘wasit’ karena terkesan membiarkan pelanggaran itu berlangsung.

    “Kami mencoba taat terkait pembatasan. Di luar paslon ada tim kampanye 6 orang. Pendamping 4 orang dan LO 2 orang pun tidak boleh berada di arena debat. Mobil juga kami batasi hanya 3, tapi nyatanya semalam di lokasi pasangan sebelah ramai,” ucapnya.

    Menurutnya, harusnya pasca pengunduran pelaksanaan debat perdana lalu, KPU bersama Bawaslu bisa bekerja semakin profesional dan taat aturan. Serta mengantisipasi kemungkinan pelanggaran oleh pasangan calon atau pendukung mereka.

    Malam itu juga, Ical langsung mengajukan protes kepada Komisioner Bawaslu dan KPU di lokasi acara. Namun Ical merasa respon tidak sesuai harapan.

    “Bawaslu semestinya bisa membedakan mana pengunjung hotel, mana pendukung paslon. KPU dan Bawaslu hanya minta maaf, tapi selalu juga mengulangi kesalahan. Poinnya, kami keras mengingatkan KPU dan Bawaslu untuk bekerja secara profesional,” tegas Ical.

    Satu hal yang sangat ia khawatirkan adalah terjadinya benturan antara pendukung pasangan calon akibat KPU dan Bawaslu tidak bekerja secara profesional.

    Komisioner KPU Bontang Saparudin tak menampik protes tersebut. Malam itu juga klarifikasi mereka berikan.

    “Memang tadi malam yang bersangkutan (Ical) sudah sampaikan keberatannya langsung dan kita sudah berikan penjelasan dan dapat diterima,” jelasnya.

    Pihaknya mengakui, memang sempat terjadi konsentrasi massa di sekitar arena debat yang kemudian teridentifikasi sebagai pendukung salah satu paslon. KPU pun berkoordinasi dengan jajaran keamanan untuk meminta kelompok pendukung tersebut, menyaksikan debat dari rumah.

    “Setelah diberi pengertian satu per satu, pendukung tersebut meninggalkan tempat yang sebenarnya disediakan untuk awak media menyaksikan debat,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Samarinda Disebut Kota Musik, DPRD: Jangan Hanya Slogan Tanpa Realisasi

    April 23, 2026

    Proyek Terowongan Molor, DPRD Akan Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran

    April 23, 2026

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Proses PAW DPRD Kaltim Bergulir, NasDem Pastikan Dokumen Sudah Lengkap

    Andika SaputraApril 23, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Proses pergantian antar waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan…

    DPRD Samarinda Soroti MBG: Dapur Ditutup, Keluhan Makanan hingga Mekanisme Program Belum Jelas

    April 23, 2026

    Samarinda Tutup Dapur MBG yang Tak Penuhi Standar, Wawali Tekankan Pengelolaan Limbah

    April 23, 2026

    Wawali Samarinda Tekankan Pentingnya Literasi dan Karakter Siswa Sekolah Dasar

    April 23, 2026

    Samarinda Disebut Kota Musik, DPRD: Jangan Hanya Slogan Tanpa Realisasi

    April 23, 2026
    1 2 3 … 3,069 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.