Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026

    Hujan Mulai Guyur Utara dan Barat Kaltim, BMKG Prediksi Penguatan Curah Hujan Oktober–November

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Di Luar Ruang Debat, Kinerja KPU dan Bawaslu Bontang Dinilai Belum Profesional
    Daerah

    Di Luar Ruang Debat, Kinerja KPU dan Bawaslu Bontang Dinilai Belum Profesional

    AdminBy AdminNovember 8, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Liaison Officer (LO) pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Neni Moerniaeni – Joni Muslim, Achmad Faizal singgung kinerja KPU dan Bawaslu di Pilkada Bontang 2020.

    Dikatakan Ical sapaan akrabnya, dua lembaga tersebut terkesan kurang professional.

    Diketahui, kinerja KPU dan Bawaslu disinggung Ical, lantaran ia menilai sejak tahapan pilkada berlangsung keduanya sering melakukan kecerobohan.

    Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kota Bontang tersebut mengkritisi pelaksanaan debat publik Pilkada 2020, yang digelar di Hotel Grand Mutiara, Sabtu (7/11/2020) malam lalu. Ical menyayangkan sikap KPU dan Bawaslu yang membiarkan terjadinya konsentrasi pendukung pasangan calon di sekitar arena debat.

    Padahal dalam aturan PKPU Nomor 10 Tahun 2020, tepatnya dalam Pasal 59, mengatur dengan jelas pembatasan dan pelarangan pendukung di arena debat publik. Ia menilai Bawaslu tidak tampil sebagai ‘wasit’ karena terkesan membiarkan pelanggaran itu berlangsung.

    “Kami mencoba taat terkait pembatasan. Di luar paslon ada tim kampanye 6 orang. Pendamping 4 orang dan LO 2 orang pun tidak boleh berada di arena debat. Mobil juga kami batasi hanya 3, tapi nyatanya semalam di lokasi pasangan sebelah ramai,” ucapnya.

    Menurutnya, harusnya pasca pengunduran pelaksanaan debat perdana lalu, KPU bersama Bawaslu bisa bekerja semakin profesional dan taat aturan. Serta mengantisipasi kemungkinan pelanggaran oleh pasangan calon atau pendukung mereka.

    Malam itu juga, Ical langsung mengajukan protes kepada Komisioner Bawaslu dan KPU di lokasi acara. Namun Ical merasa respon tidak sesuai harapan.

    “Bawaslu semestinya bisa membedakan mana pengunjung hotel, mana pendukung paslon. KPU dan Bawaslu hanya minta maaf, tapi selalu juga mengulangi kesalahan. Poinnya, kami keras mengingatkan KPU dan Bawaslu untuk bekerja secara profesional,” tegas Ical.

    Satu hal yang sangat ia khawatirkan adalah terjadinya benturan antara pendukung pasangan calon akibat KPU dan Bawaslu tidak bekerja secara profesional.

    Komisioner KPU Bontang Saparudin tak menampik protes tersebut. Malam itu juga klarifikasi mereka berikan.

    “Memang tadi malam yang bersangkutan (Ical) sudah sampaikan keberatannya langsung dan kita sudah berikan penjelasan dan dapat diterima,” jelasnya.

    Pihaknya mengakui, memang sempat terjadi konsentrasi massa di sekitar arena debat yang kemudian teridentifikasi sebagai pendukung salah satu paslon. KPU pun berkoordinasi dengan jajaran keamanan untuk meminta kelompok pendukung tersebut, menyaksikan debat dari rumah.

    “Setelah diberi pengertian satu per satu, pendukung tersebut meninggalkan tempat yang sebenarnya disediakan untuk awak media menyaksikan debat,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026

    Gerindra Buka Semua Pintu Koalisi, Duet dengan PDIP Belum Jadi Kesepakatan

    September 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    AminahSeptember 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sejumlah warga di wilayah Wahau–Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, mempertanyakan akses mereka terhadap…

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026

    Hujan Mulai Guyur Utara dan Barat Kaltim, BMKG Prediksi Penguatan Curah Hujan Oktober–November

    September 25, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    Hadapi Persaingan Media, Infosatu.co dan Insitekaltim Kembali Terverifikasi Dewan Pers

    September 25, 2026
    1 2 3 … 3,364 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.