Insitekaltim, Samarinda – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Samarinda terus menuai sorotan. Mulai dari penutupan belasan dapur, keluhan kualitas makanan, hingga belum jelasnya mekanisme program dari pemerintah provinsi menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Celni Pita Sari mengungkapkan, pihaknya akan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda untuk melakukan inspeksi menyeluruh terhadap dapur-dapur MBG yang beroperasi.
“Kita akan minta DLH mengecek semua dapur, tidak hanya 12 yang sudah ditutup. Apakah sudah memenuhi standar kesehatan dan pengelolaan limbah,” ujarnya saat dimintai tanggapan, Kamis 23 April 2026.
Ia menegaskan dapur yang belum memenuhi standar sebaiknya dihentikan sementara operasionalnya hingga seluruh persyaratan terpenuhi.
Menurutnya, pengelolaan dapur tidak boleh dilakukan sembarangan tanpa memperhitungkan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Penutupan sejumlah dapur tersebut juga berdampak pada berkurangnya jumlah penyedia MBG.
Meski demikian, Celni menyebut hingga saat ini belum ada laporan kekurangan layanan. Justru, keluhan masyarakat terkait kualitas makanan dinilai lebih dominan.
“Keluhan yang paling banyak itu soal makanan, baik dari segi rasa maupun variasinya,” katanya.
Ia menilai pengelolaan program MBG membutuhkan pihak yang benar-benar kompeten, terutama dalam menangani produksi dalam jumlah besar.
“Memasak untuk 3.000 porsi per hari itu tidak mudah. Harus yang memang berpengalaman di bidang katering, bukan sekadar mengambil proyek,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti belum meratanya distribusi program MBG. Masih terdapat sejumlah sekolah yang belum menerima program tersebut meski telah berjalan cukup lama.
“Kita akan panggil Dinas Pendidikan untuk mendata sekolah mana yang sudah dan belum menerima MBG, serta memastikan program ini tepat sasaran,” ujarnya.
Di sisi lain DPRD mengaku masih menunggu kejelasan mekanisme program dari pemerintah provinsi. Hingga saat ini, pemerintah kota dan organisasi perangkat daerah (OPD) disebut masih belum mendapatkan sosialisasi yang utuh.
“Kami sendiri masih kebingungan mekanismenya seperti apa, siapa penerima manfaatnya, dan bagaimana teknis pelaksanaannya,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi ini membuat pelaksanaan di lapangan belum optimal karena kurangnya kejelasan arah kebijakan.
Di tengah polemik tersebut Celni juga menyoroti insiden dalam aksi demonstrasi 214 sebelumnya yang sempat berdampak pada wartawan. Ia menyayangkan kejadian tersebut dan berharap ke depan tidak terulang kembali.
“Harapannya ke depan semua pihak bisa menjalankan tugas dengan baik tanpa ada gangguan, termasuk teman-teman media,” tutupnya.

