Insitekaltim, Samarinda — Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menegaskan penutupan sejumlah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan karena tidak memenuhi standar pengelolaan lingkungan, khususnya terkait limbah.
Hal tersebut disampaikan usai menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun ke-10 SDN 007 Samarinda Ulu pada Kamis, 23 April 2026.
Menurutnya, penutupan dapur MBG bukan tanpa alasan, melainkan hasil evaluasi dari tim terkait yang menemukan adanya ketidak sesuaian dalam pengelolaan limbah.
“Penutupan dapur MBG itu ada tim yang melihat dari sisi lingkungan hidup. Informasi yang saya terima, pengolahan limbah atau sampahnya belum memenuhi syarat yang ditentukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap dapur MBG wajib memenuhi standar tertentu, termasuk dalam hal instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Hal ini penting untuk memastikan program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat tidak justru menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
“Pihak pengelola harus bisa membuat instalasi pengolahan air limbah yang sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan dalam program MBG,” tegasnya.
Saefuddin menambahkan, standar tersebut telah ditetapkan secara nasional dan menjadi acuan bagi seluruh daerah dalam menjalankan program MBG.
Oleh karena itu, pengelola dapur diharapkan dapat segera melakukan perbaikan agar dapat kembali beroperasi.
“Standar itu sudah ditentukan. Tinggal bagaimana pengelola memenuhi kriteria yang ada, apakah itu A, B, atau C. Kalau belum terpenuhi, tentu harus diperbaiki,” jelasnya.
Program MBG sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan asupan gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan.
Namun demikian, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan aspek kesehatan dan lingkungan secara menyeluruh.
Saefuddin juga mengingatkan, pengawasan terhadap program-program pemerintah akan terus dilakukan secara berkala. Hal ini untuk memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Ia berharap kejadian ini dapat menjadi evaluasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dapur MBG agar lebih memperhatikan standar operasional yang telah ditetapkan.
“Tujuannya baik, untuk masyarakat. Tapi pelaksanaannya juga harus benar, sesuai aturan, supaya tidak menimbulkan masalah baru,” katanya.
Sementara itu, terkait pertanyaan mengenai standar rumah sakit di Samarinda, Saefuddin menegaskan bahwa penilaian klasifikasi rumah sakit juga mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Setiap kategori memiliki indikator yang harus dipenuhi sebelum dapat naik ke tingkat yang lebih tinggi.
“Semua sudah ada standarnya. Tinggal apa yang belum terpenuhi itu dilengkapi, sehingga bisa naik ke kriteria yang diharapkan,” ujarnya.
Lanjutnya, Pemkot Samarinda akan terus mendorong peningkatan kualitas layanan publik, baik di sektor kesehatan maupun program sosial seperti MBG, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, kesehatan, dan lingkungan.

