Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geliat Pembangunan Ekonomi Domestik, Belum Jadikan Samarinda Sebagai Kota Mandiri

    Juni 23, 2026

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    Kejar Ketahanan Pangan, Kaltim Targetkan Tambah 13 Ribu Hektare Sawah Baru

    Juni 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Dewan Kritik Penyekatan pada Ruas Jalan Dalam Kota Bontang
    DPRD Bontang

    Dewan Kritik Penyekatan pada Ruas Jalan Dalam Kota Bontang

    SeliBy SeliJuli 12, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris saat memimpin RDP di Ruang Rapat 3, Sekretariat Dewan, Bontang Lestari, Senin (12/7/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengkritik penyekatan di ruas jalan dalam kota seperti di Jalan Ahmad Yani (Simpang Tiga Gunung Sari) dan Jalan R. Suprapto (Simpang Empat Bontang Baru).

    Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Komisi Gabungan DPRD Bontang dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD)

    Kota Bontang mendapat perintah dari pemerintah pusat untuk melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro Darurat. Hal itu dikarenakan Kota Bontang termasuk dalam zona merah.

    Menyikapi hal itu, Pemkot Bontang juga melakukan penyekatan akses pintu masuk menuju Kota Bontang serta beberapa ruas jalan dalam kota.

    Tentunya itu menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat, khususnya yang terdampak secara langsung. Melihat kondisi seperti itu, Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam angkat bicara.

    “Seharusnya Pemkot mengadakan evaluasi terkait penyekatan ini khususnya pada titik ruas jalan dalam kota,” ungkapnya saat mengisi acara rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat 3, Sekretariat DPRD, Bontang Lestari, Senin (12/7/2021).

    Penyekatan di dalam kota ini dinilai kurang efektif lantaran hanya akan memindahkan mobilitas dari area yang disekat menuju tempat lain.

    Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam saat mengikuti RDP di Ruang Rapat 3

    Pasalnya akibat dari penyekatan tersebut, tidak sedikit kendaraan yang mencari jalan tikus.

    “Coba dievaluasi kembali apakah hal seperti ini hasilnya efektif atau tidak,” tegas politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

    Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang yang kerap disapa BW juga mengatakan hal serupa. Ia meminta pemerintah mengevaluasi penyekatan itu kembali.

    Pasalnya dalam penyekatan tersebut ada masyarakat pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak.

    “Sudah mau berjualan, ternyata ada penyekatan. Itu artinya ada komunikasi yang terputus dengan masyarakat,” jelas politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu.

    Lanjutnya, selain kesehatan yang menjadi prioritas, ada juga sektor ekonomi yang harus diperhatikan.

    Ditambahkan oleh pimpinan rapat, Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris menyampaikan alangkah baiknya dalam penerapan PPKM Mikro ini merujuk pada undang-undang (UU) Kekarantinaan.

    “PPKM ini sebenarnya hampir sama dengan lockdown tahun lalu, jadi pemerintah bisa menjadikan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan sebagai rujukan pembuatan surat edaran,” pungkasnya.

    Selain itu, ia juga menyampaikan untuk melawan pandemi Covid-19 dari segala aspek baik dari fisik maupun pikiran.

    “Lawan Covid-19 dari segala aspek, fokus menjaga diri dan kebersihan,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Rizal Desak Pemerintah agar Pegawai Non-ASN Diangkat P3K

    Februari 12, 2025

    Yassier Arafat Sebut Lapangan Berbas Pantai Butuh Perbaikan, Bukan Alih Fungsi

    November 28, 2024

    DPT Bontang Naik, Ketua DPRD Optimis Partisipasi Pemilih Tinggi

    November 26, 2024

    Gandeng Unmul, DPRD Bontang Godok Aturan Pelindung UMKM-Pasar Rakyat dari Gempuran Waralaba

    November 25, 2024

    RT 18 Sabet Juara Pertama Liga Bocah U-12 Berbas Pantai

    November 24, 2024

    Tutup Liga Bocah U12, Yassier Arafat Sebut Berbas Pantai Punya Potensi Besar

    November 24, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Geliat Pembangunan Ekonomi Domestik, Belum Jadikan Samarinda Sebagai Kota Mandiri

    Nur AjijahJuni 23, 2026

    Insifekaltim, Samarinda – Geliat pembangunan yang semakin masif, termasuk dampak kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).…

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    Kejar Ketahanan Pangan, Kaltim Targetkan Tambah 13 Ribu Hektare Sawah Baru

    Juni 23, 2026

    Polemik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Minta Pengusaha Lokal Dibina Bukan Disingkirkan

    Juni 23, 2026

    Rp32,7 Miliar Anggaran Disdag Samarinda Disorot, 90 Persen Serapan Semester I Didominasi Belanja Internal

    Juni 23, 2026
    1 2 3 … 3,166 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.