Insitekaltim, Samarinda – Beberapa waktu lalu, publik Kaltim digegerkan dengan kejadian operasi tangkap tangan(OTT)oleh KPK, terhadap salah satu hakim pengadilan negeri di Balikpapan
Menanggapi masalah tersebut Insitekaltim menemui Koordinator Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Timur, Dani Bunga, SH. Jumat (10/05/2019) di Hotel Senyiur Jl. P. Diponegoro Samarinda saat menghadiri Rapat Rekapitulasi KPU Kalimantan Timur.
Ia mengatakan bahwa Hakim berinisial “K” ini sudah menjadi target pemantauan dari KY sejak tahun 2018.
“Yang bersangkutan pernah kami pantau dalam persidangan, pada tahun 2018 dan pada saat itu yang bersangkutan sebagai ketua majelis artinya yang bersangkutan pernah menjadi target pemantauan dari komisi yudisial Kaltim”, ungkapnya.
Terkait permasalahan OTT, Dani menambahkan pada saat oknum hakim berinsial “K” , melakukan komunikasi dan meminta uang, sudah merupakan pelanggaran kode etik hakim.
“Sudah sangat jelas ketika oknum hakim melakukan komunikasi dan meminta uang, sudah merupakan pelanggaran kode etik hakim yang kita kenal dengan istilah (KEPH) kode etik dan pedoman hakim”, ungkap Dani.
Di samping itu, Dani menghimbau agar setiap elemen, termasuk masyarakat, para penegak hukum dan media ikut berperan aktif untuk melaporkan setiap indikasi pelanggaran kode etik yang terjadi dalam persidangan agar KY dalam hal ini dapat mengambil langkah hukum pencegahan dan penindakan.
“Kami membutuhkan informasi atau masukan dari seluruh elemen, agar ikut memantau kode etik dari hakim dalam persidangan, biar kita bisa mengambil langkah selanjutnya, seperti melakukan pemantauan terhadap persidangan,”tambahnya.
Dani berharap, agar melalui proses ini tidak terulang kembali masalah OTT, yang terjadi di Kalimantan Timur dan mengajak seluruh pihak untuk mendorong terciptanya peradilan bersih, menegakkan hukum demi keadilan,kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur.
“Tanpa dukungan dari semua pihak sulit mewujudkan peradilan bersih karena kita tidak bisa berharap kepada penegak hukum saja, harus ada kontrol sosial dari masyarakat,”tutupnya. (Renalt)