Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Harga Cabai di Samarinda Naik, Disdag Sebut Biaya Pengiriman Jadi Pemicu

    Oktober 13, 2026

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Dampak Covid-19, Agusriansyah Ridwan: Agenda Propemperda Mengalami Perubahan Jadwal
    Advertorial

    Dampak Covid-19, Agusriansyah Ridwan: Agenda Propemperda Mengalami Perubahan Jadwal

    AdminBy AdminApril 2, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nanda – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H. Agusriansyah Ridwan, mengatakan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2020 yang digagas DPRD Kutai Timur, sementara waktu pembahasannya ditunda. Mengingat adanya Covid-19. Jadi waktunya diundur sampai Covid-19 hilang dari peredaran .
    Ia katakan, kalau dari 9 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kutim yang hendak dibawa ke dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) memang sudah terjadwalkan sebelumnya. Tapi keadaan seperti sekarang ini, menyulitkan pihak DPRD dalam melakukan rapat karena ada wabah virus corona.
    “Dalam jadwal Banmus, ada 2 Raperda Inisiatif yang memang hendak dibahas. Pertama terkait pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan kedua bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Termasuk pula kemungkinan pembahasan terkait Raperda penyelenggaraan keolahragaan,” ungkapnya,” kepada awak media, Kamis (2/4/2020).
    Lebih lanjut, tahapan ini agak terhambat alias diundur karena adanya kejadian pandemik virus corona. Sehingga fokus gerakan dan pemikiran anggota DPRD Kutim, pada penanganan dan pencegahan Covid-19.
    Ketika ditanya sejauh mana perkembangan Raperda usulan Pemkab Kutim pada tahun 2020, anggota Bapemperda DPRD Kutim ini menyebutkan bahwa sudah mengundang pihak eksekutif agar memfinalisasi, apa-apa saja Raperda yang diusulkan oleh Pemkab.
    “Kami telah mengundang agar segera memfinaliasi mana-mana Raperda yang dijadikan prioritas bagi Pemkab Kutim. Terutama dengan berbagai retribusi daerah, termasuk Raperda mengenai rencana induk pengembangan industri, dimana berpengaruh pada kawasan KEK Maloy,”pungkasnya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Drainase Menanjak hingga Kolam Retensi Tanpa Outlet, PR Samarinda Jelang Musim Hujan

    Oktober 11, 2026

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Oktober 10, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Infrastruktur Dominasi Aspirasi Warga Gunung Pinang, Masuk Usulan Musrenbang 2027

    Oktober 9, 2026

    Karhutla Masih Terjadi, DPRD Samarinda Imbau Warga Tak Bakar Lahan Sembarangan

    Oktober 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Harga Cabai di Samarinda Naik, Disdag Sebut Biaya Pengiriman Jadi Pemicu

    Ratu ArifanzaOktober 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Harga sejumlah jenis cabai di Kota Samarinda mengalami kenaikan di tengah kendala…

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026

    Disdikbud Kaltim Dorong Seniman Masuk Sekolah, Karya Seni Lokal Diusulkan Masuk Museum

    Oktober 13, 2026
    1 2 3 … 3,382 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.