Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Dalami Dugaan Korupsi Rp1,27 Triliun, Komisaris PT ASDP Indonesia Ferry Diperiksa KPK
    Hukum

    Dalami Dugaan Korupsi Rp1,27 Triliun, Komisaris PT ASDP Indonesia Ferry Diperiksa KPK

    SittiBy SittiAgustus 9, 202401 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kapal PT ASDP Indonesia Ferry (.Ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Susi Meyrista Tarigan (SMT), sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry antara 2019 hingga 2022.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengungkapkan pemeriksaan terhadap Susi Meyrista dilakukan di Gedung KPK Merah Putih.

    “Pemeriksaan dilakukan atas nama SMT, Komisaris PT ASDP,” kata Tessa kepada wartawan pada Jumat siang (9/8/2024).

    Penyidikan kasus ini dimulai sejak 11 Juli 2024 dan melibatkan dugaan penyimpangan dalam akuisisi serta kerja sama usaha yang melibatkan PT ASDP.

    Meski proses hukum terus berjalan, KPK belum mengungkapkan detail lebih lanjut mengenai tersangka lain atau bukti yang telah ditemukan.

    Dalam upaya penegakan hukum, KPK juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti terkait perkara tersebut.

    Selain itu, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 887/2024 yang melarang perjalanan ke luar negeri bagi empat orang terkait kasus ini.

    Keempat tersangka tersebut terdiri dari satu pihak swasta berinisial A dan tiga orang dari internal PT ASDP, yaitu HMAC, MYH, dan IP. Larangan ini berlaku selama enam bulan ke depan.

    Komisaris PT ASDP Indonesia Ferry KPK Tessa Mahardika Sugiarto
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026

    Andi Harun Tegaskan Polemik Mobil Dinas Sewa Ditangani Terbuka, Siap Diawasi KPK

    April 20, 2026

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Nur AjijahMei 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terkait usulan hak angket di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), yang mengabarkan Partai Amanat…

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    1 2 3 … 3,093 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.