Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rumah Makan Kenari, Tempat Singgah Nyaman di Jalur Samarinda-Bontang

    September 27, 2026

    SMAN 3 Kota Bangun Rusak Diterjang Angin, Disdikbud Kaltim Segera Turunkan Tim

    September 27, 2026

    Pendekatan Persuasif dan Etika Ruang Publik dalam Hubungan Perokok dan Konseling Kesehatan

    September 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Dalami Dugaan Korupsi Rp1,27 Triliun, Komisaris PT ASDP Indonesia Ferry Diperiksa KPK
    Hukum

    Dalami Dugaan Korupsi Rp1,27 Triliun, Komisaris PT ASDP Indonesia Ferry Diperiksa KPK

    AminahBy AminahAgustus 9, 202401 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kapal PT ASDP Indonesia Ferry (.Ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Susi Meyrista Tarigan (SMT), sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry antara 2019 hingga 2022.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengungkapkan pemeriksaan terhadap Susi Meyrista dilakukan di Gedung KPK Merah Putih.

    “Pemeriksaan dilakukan atas nama SMT, Komisaris PT ASDP,” kata Tessa kepada wartawan pada Jumat siang (9/8/2024).

    Penyidikan kasus ini dimulai sejak 11 Juli 2024 dan melibatkan dugaan penyimpangan dalam akuisisi serta kerja sama usaha yang melibatkan PT ASDP.

    Meski proses hukum terus berjalan, KPK belum mengungkapkan detail lebih lanjut mengenai tersangka lain atau bukti yang telah ditemukan.

    Dalam upaya penegakan hukum, KPK juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti terkait perkara tersebut.

    Selain itu, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 887/2024 yang melarang perjalanan ke luar negeri bagi empat orang terkait kasus ini.

    Keempat tersangka tersebut terdiri dari satu pihak swasta berinisial A dan tiga orang dari internal PT ASDP, yaitu HMAC, MYH, dan IP. Larangan ini berlaku selama enam bulan ke depan.

    Komisaris PT ASDP Indonesia Ferry KPK Tessa Mahardika Sugiarto
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rumah Makan Kenari, Tempat Singgah Nyaman di Jalur Samarinda-Bontang

    Ratu ArifanzaSeptember 27, 2026

    Insitekaltim, Kukar – Perjalanan darat dari Samarinda menuju Bontang atau sebaliknya kerap membutuhkan tempat untuk…

    SMAN 3 Kota Bangun Rusak Diterjang Angin, Disdikbud Kaltim Segera Turunkan Tim

    September 27, 2026

    Pendekatan Persuasif dan Etika Ruang Publik dalam Hubungan Perokok dan Konseling Kesehatan

    September 27, 2026

    Jangan Anggap Sepele Kalau Ngorok Terjadi Hampir Setiap Malam

    September 27, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026
    1 2 3 … 3,366 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.