Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah terus berupaya menekan angka stunting melalui pencegahan bayi lahir dengan berat badan rendah (BBLR).
Ini merupakan kebijakan yang menjadi bagian dari upaya pemerintah. Untuk itu Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) mengimbau, seluruh ibu hamil untuk rutin memeriksakan kehamilan minimal delapan kali di fasilitas kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin mengatakan, standar pemeriksaan kehamilan kini telah ditingkatkan dari sebelumnya enam kali menjadi delapan kali selama masa kehamilan.
“Ibu hamil sekarang harus memeriksakan kehamilannya minimal delapan kali, baik di bidan maupun fasilitas kesehatan. Dulu enam kali, sekarang menjadi delapan kali,” ujarnya, di Samarinda, Minggu, 12 Juli 2026.
Pemeriksaan dilakukan sejak trimester pertama, hingga menjelang persalinan. Mengacu pada pedoman Kementerian Kesehatan RI sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pemeriksaan dilakukan satu kali pada trimester pertama (0–12 minggu). Disertai pemeriksaan USG awal kehamilan, dua kali pada trimester kedua (13–24 minggu), serta lima kali pada trimester ketiga (25–40 minggu).
Pada trimester akhir tersebut, ibu hamil juga dianjurkan menjalani satu kali pemeriksaan USG pada usia kehamilan 29–32 minggu.
Menurut Jaya, pemeriksaan berkala tersebut bertujuan memantau pertumbuhan dan perkembangan janin. Mendeteksi secara dini berbagai risiko kehamilan, serta memastikan kondisi ibu dan bayi tetap sehat hingga proses persalinan.
Melalui pemeriksaan rutin, tenaga kesehatan dapat mendeteksi lebih dini berbagai faktor risiko selama kehamilan, termasuk potensi bayi lahir dengan BILA.
Ia menjelaskan, BBLR merupakan salah satu kondisi yang berkontribusi terhadap terjadinya stunting pada anak. Karena itu, pencegahan sejak masa kehamilan menjadi langkah penting dalam menurunkan prevalensi stunting di Kalimantan Timur.
“Karena BBLR juga masuk dalam kriteria stunting, sehingga upaya ini akan membantu menurunkan angka stunting,” jelasnya.
Dinkes Kaltim mengajak seluruh ibu hamil memanfaatkan layanan pemeriksaan kehamilan di puskesmas, rumah sakit. Maupun praktik bidan agar kondisi kesehatan ibu dan janin dapat terus dipantau hingga persalinan berlangsung aman.
Pemeriksaan kehamilan yang rutin juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan bayi sekaligus mendukung upaya percepatan penurunan stunting di Kalimantan Timur.

