Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Realisasi Retribusi Masih Lemah, DPRD Samarinda Usul Pemkot Buat Dashboard PAD Real Time

    Mei 22, 2026

    Pemkot Samarinda Kejar 80 Persen Transaksi Pajak Berbasis Non Tunai

    Mei 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Bupati Kutim Beri Waktu 60 Hari Buat SKPD Perbaiki Catatan BPK
    Diskominfo Kutim

    Bupati Kutim Beri Waktu 60 Hari Buat SKPD Perbaiki Catatan BPK

    SeliBy SeliMei 13, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim).

    Penghargaan tersebut diberikan BPK dan diterima langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Rabu (10/5/2023).

    Ardiansyah mengatakan WTP tersebut merupakan buah hasil kerja keras seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang melakukan tata kelola keuangan daerah dengan baik meskipun masih ada beberapa catatan yang diberikan BPK RI.

    “WTP ini merupakan kerja keras teman-teman dalam tata kelola keuangan. Bukan tidak ada masalah dalam pengelolaan anggaran, ada tapi tingkat kewajarannya masih wajar. Sehingga perbaikannya tidak terlalu banyak,” ujarnya saat disambangi Insitekaltim usai mengikuti kegiatan Halalbilhalal Masyarakat Mandar Sulawesi Barat, Sabtu (13/5/2023).

    Ia menyebutkan beberapa catatan yang diberikan BPK RI di antaranya perbaikan administrasi, pengembalian kelebihan bayar oleh perusahaan kontraktor atau pihak ketiga.

    Ardiansyah menjelaskan bahkan pihaknya sudah memrediksi apa yang menjadi catatan BPK RI. Oleh karena itu sebelum penyerahan laporan keuangan catatan-catatan sudah dipersiapkan.

    “Kami sudah memrediksi apa yang menjadi catatan dan rekan-rekan sudah mulai mempersiapkan sejak lama, sehingga catatan-catatan tinggal membutuhkan waktu sebentar untuk menyelesaikannya,” tuturnya.

    Untuk menyelesaikan catatan-catatan atau rekomendasi BPK RI, Ardiansyah memberi waktu 60 hari kepada SKPD untuk menyelesaikan masalah yang ada.

    “Saya beri waktu 60 hari untuk klirkan semua yang menjadi catatan BPK,” tandasnya.

    BPK LKPD WTP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Pemeriksaan Terinci Dimulai, Pemkot Samarinda Siapkan Dokumen untuk Target WTP

    April 6, 2026

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    Firnadi Nilai Pengelolaan Aset Pemprov Belum Maksimal

    Juni 13, 2025

    DPRD Kaltim Terima Nota Keuangan APBD 2024, Realisasi Pendapatan Lampaui Target

    Juni 12, 2025

    Sapto Setyo Tegaskan Program Gratispol Harus Tepat Sasaran, Perlu Validasi Data

    Juni 3, 2025

    Fraksi PKS DPRD Kaltim Ingin RPJMD 2025–2029 Fokus pada Pemerataan dan Kesejahteraan

    Juni 2, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    R’syaMei 22, 2026

    Insitekaltim, Tangerang – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah mulai…

    Realisasi Retribusi Masih Lemah, DPRD Samarinda Usul Pemkot Buat Dashboard PAD Real Time

    Mei 22, 2026

    Pemkot Samarinda Kejar 80 Persen Transaksi Pajak Berbasis Non Tunai

    Mei 22, 2026

    Bapenda Samarinda Ingatkan ASN Jadi Garda Terdepan Edukasi BPHTB dan Layanan Pajak

    Mei 22, 2026

    Ledakan Proyek Besar di Samarinda Dinilai Belum Berdampak Signifikan pada Penurunan Angka Pengangguran

    Mei 22, 2026
    1 2 3 … 3,102 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.