Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinsos Kaltim Lakukan Ground Check Bagi Penerima PBI BPJS Dinonaktifkan

    Mei 11, 2026

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026

    Raperda Limbah B3 Samarinda Terkendala Regulasi Pusat, DPRD Dorong Revisi

    Mei 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Fraksi PKS DPRD Kaltim Ingin RPJMD 2025–2029 Fokus pada Pemerataan dan Kesejahteraan
    DPRD Kaltim

    Fraksi PKS DPRD Kaltim Ingin RPJMD 2025–2029 Fokus pada Pemerataan dan Kesejahteraan

    SittiBy SittiJuni 2, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKS, La Ode Nasir
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna Ke-16, Senin 2 Juni 2025 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda.

    Pandangan umum disampaikan oleh anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKS, La Ode Nasir. Ia mengawali pidatonya dengan mengucapkan selamat atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali dari BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Kaltim tahun 2024. Menurutnya, capaian ini harus menjadi pemicu agar pengelolaan daerah semakin profesional dan akuntabel.

    Fraksi PKS mengapresiasi penyusunan dokumen RPJMD yang dinilai sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan amanat UU No. 23 Tahun 2014 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Namun, Fraksi PKS menekankan agar dokumen ini tidak sebatas formalitas, tetapi mampu menjawab tantangan riil masyarakat.

    “RPJMD ini harus menjadi instrumen strategis yang benar-benar menyasar kesejahteraan masyarakat, menjamin pemerataan pembangunan, serta menjawab kebutuhan wilayah pesisir maupun pedalaman secara adil,” ujar La Ode Nasir.

    Fraksi PKS menekankan pentingnya konsistensi antara RPJMD Kaltim dengan dokumen RPJP daerah dan RPJM nasional, terutama dalam kerangka menyongsong visi Indonesia Emas 2045. Sinkronisasi lintas sektor dan antara provinsi-kabupaten dinilai penting untuk mencegah tumpang tindih program dan kesenjangan pertumbuhan.

    Dalam aspek pembangunan manusia, PKS menyoroti prioritas penguatan SDM terutama dalam pendidikan, kesehatan, serta penanggulangan stunting dan kemiskinan. Mereka mendesak agar peningkatan kapasitas guru dan tenaga medis menjadi fokus utama selama lima tahun ke depan.

    “Kaltim sebagai daerah penyangga IKN harus siapkan SDM unggul, sehat, dan berdaya saing yang berakhlak,” tegasnya.

    Pembangunan infrastruktur dasar juga menjadi sorotan utama, khususnya akses jalan antarwilayah, listrik, dan air bersih di daerah tertinggal. Fraksi PKS juga mengangkat isu keadilan alokasi anggaran antarwilayah agar tidak terjadi ketimpangan yang semakin melebar.

    Sementara itu, dalam bidang ekonomi, Fraksi PKS mendorong penguatan sektor pertanian, perikanan, pariwisata, serta dukungan konkret terhadap UMKM dan koperasi berbasis ekonomi syariah. Pelatihan, digitalisasi, dan akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil harus diperluas.

    Tak kalah penting, isu lingkungan hidup dan tata kelola pemerintahan juga mendapat perhatian. Fraksi PKS menegaskan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan dan tata kelola yang bebas korupsi harus dijadikan landasan utama implementasi RPJMD.

    “Kami ingin RPJMD ini jadi dokumen hidup, yang tidak hanya jadi arsip, tetapi betul-betul dikawal implementasinya dan dilaporkan progresnya secara terbuka kepada publik,” kata La Ode menutup pandangan umum fraksinya.

    Fraksi PKS menyatakan mendukung pembahasan lanjutan Ranperda RPJMD 2025–2029 sesuai mekanisme yang berlaku, dengan harapan dokumen tersebut benar-benar berpihak pada rakyat dan membawa Kalimantan Timur menuju kemajuan yang berkeadilan. (Adv)

    La Ode Nasir Ranperda RPJMD 2025–2029 WTP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinsos Kaltim Lakukan Ground Check Bagi Penerima PBI BPJS Dinonaktifkan

    Nur AjijahMei 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Untuk memastikan warga yang masih layak menerima bantuan, tetap memperoleh jaminan kesehatan. Pemerintah…

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026

    Raperda Limbah B3 Samarinda Terkendala Regulasi Pusat, DPRD Dorong Revisi

    Mei 11, 2026

    Iswandi Soroti Raperda Limbah B3 Samarinda, Minta Pembahasan Diulang

    Mei 11, 2026

    Belum Ditemukan Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah Beracun

    Mei 11, 2026
    1 2 3 … 3,091 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.