Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    CFN Dorong UMKM dan PAD, Viktor Yuan: Berpotensi Jadi Tradisi Kota

    April 24, 2026

    Pansus II DPRD Samarinda Jadwalkan Lanjutan Pembahasan Raperda Pasar Rakyat

    April 24, 2026

    Borneo FC Bidik Kemenangan di Segiri, Lefundes Tekankan Konsistensi hingga Akhir Musim

    April 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Lifestyle»Bisnis»BTPN Berikan Keringanan Satu Kali Perpanjangan Pembayaran
    Bisnis

    BTPN Berikan Keringanan Satu Kali Perpanjangan Pembayaran

    AdminBy AdminApril 6, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Syariah, memberikan keringanan pembayaran, kepada nasabah yang melakukan peminjaman.
    Hal ini dibenarkan Community Officer (CO), Helda, diwawancarai Insitekaltim.com, di Jalan Soekarno Hatta km 1, Senin (6/4/2020).
    “Kami memberikan keringanan kepada nasabah yang meminjam uang. Yakni memberi tambahan waktu untuk tidak melakukan pembayaran. Tambahan waktu ini hanya 1 kali saja diberikan,” ungkapnya.
    Ia menjelaskan, pembayaran nasabah biasanya dilakukan 2 minggu sekali. Namun minggu ini ditiadakan. Melihat kondisi seperti ini banyak nasabah tidak mendapatkan pemasukan besar seperti biasanya.
    Karena itu, pimpinan mengambil keputusan memberikan keringanan satu kali pembayaran. Namun akan digantikan dengan pertambahan masa pelunasan.
    “Rata-rata masyarakat yang mengajukan pinjaman merupakan pedagang, yang perlu tambahan modal,” tuturnya.
    Lebih lanjut, ia mengatakan, memang perpanjangan ini tidak lama, hanya satu kali. Namun setidaknya membantu masyarakat mengurangi beban pengeluaran pembayaran 2 minggu ini.
    “Selanjutnya apakah akan ada perpanjangan lagi masih dibicarakan. Harapannya virus ini segera berlalu, agar masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa, serta mendapatkan penghasilan normal kembali,” ungkapnya.
    Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, sudah 3 minggu menganjurkan warganya berdiam di rumah. Satu minggu terakhir ini, banyak perusahaan menyetop pegawainya masuk bekerja. Agar mengurangi terjadinya perkumpulan, juga membantu pemerintah memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Prabowo Terima Kritik, Dorong Peran Devil’s Advocate untuk Uji Kebijakan

    Maret 20, 2026

    Prabowo Soroti Budaya Laporan Asal Bapak Senang, Tekankan Pentingnya Kejujuran Data

    Maret 20, 2026

    Hilal Tak Terpantau di 170 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H di Hari Sabtu

    Maret 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    CFN Dorong UMKM dan PAD, Viktor Yuan: Berpotensi Jadi Tradisi Kota

    Andika SaputraApril 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pelaksanaan Car Free Night (CFN) di Kota Samarinda dinilai memberikan dampak positif,…

    Pansus II DPRD Samarinda Jadwalkan Lanjutan Pembahasan Raperda Pasar Rakyat

    April 24, 2026

    Borneo FC Bidik Kemenangan di Segiri, Lefundes Tekankan Konsistensi hingga Akhir Musim

    April 24, 2026

    Pemkot Samarinda Tegaskan Batas Kepatuhan WFH, Andi Harun: Pelanggaran Naik ke Level Serius

    April 24, 2026

    WFH Hemat BBM hingga Rp16 Juta Sehari, 758 ASN Samarinda Bekerja dari Rumah

    April 24, 2026
    1 2 3 … 3,072 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.