Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dukungan APBN 2027 untuk Transportasi Massal Samarinda Masuk Finalisasi

    Oktober 1, 2026

    DPRD Kaltim Bongkar Gap Kuota Pertalite, Usulan Daerah Dua Kali Lipat

    September 30, 2026

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    September 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lifestyle»Bisnis»BTPN Berikan Keringanan Satu Kali Perpanjangan Pembayaran
    Bisnis

    BTPN Berikan Keringanan Satu Kali Perpanjangan Pembayaran

    AdminBy AdminApril 6, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Syariah, memberikan keringanan pembayaran, kepada nasabah yang melakukan peminjaman.
    Hal ini dibenarkan Community Officer (CO), Helda, diwawancarai Insitekaltim.com, di Jalan Soekarno Hatta km 1, Senin (6/4/2020).
    “Kami memberikan keringanan kepada nasabah yang meminjam uang. Yakni memberi tambahan waktu untuk tidak melakukan pembayaran. Tambahan waktu ini hanya 1 kali saja diberikan,” ungkapnya.
    Ia menjelaskan, pembayaran nasabah biasanya dilakukan 2 minggu sekali. Namun minggu ini ditiadakan. Melihat kondisi seperti ini banyak nasabah tidak mendapatkan pemasukan besar seperti biasanya.
    Karena itu, pimpinan mengambil keputusan memberikan keringanan satu kali pembayaran. Namun akan digantikan dengan pertambahan masa pelunasan.
    “Rata-rata masyarakat yang mengajukan pinjaman merupakan pedagang, yang perlu tambahan modal,” tuturnya.
    Lebih lanjut, ia mengatakan, memang perpanjangan ini tidak lama, hanya satu kali. Namun setidaknya membantu masyarakat mengurangi beban pengeluaran pembayaran 2 minggu ini.
    “Selanjutnya apakah akan ada perpanjangan lagi masih dibicarakan. Harapannya virus ini segera berlalu, agar masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa, serta mendapatkan penghasilan normal kembali,” ungkapnya.
    Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, sudah 3 minggu menganjurkan warganya berdiam di rumah. Satu minggu terakhir ini, banyak perusahaan menyetop pegawainya masuk bekerja. Agar mengurangi terjadinya perkumpulan, juga membantu pemerintah memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jejak Laut Purba di Tangga Bidadari Jadi Modal Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

    Juli 7, 2026

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dukungan APBN 2027 untuk Transportasi Massal Samarinda Masuk Finalisasi

    Ratu ArifanzaOktober 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kota Samarinda berpeluang mendapatkan dukungan anggaran dari APBN 2027 untuk pengembangan transportasi…

    DPRD Kaltim Bongkar Gap Kuota Pertalite, Usulan Daerah Dua Kali Lipat

    September 30, 2026

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    September 30, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026

    Penggiat Reklame Keluhkan Perizinan, Pansus Raperda Reklame Samarinda Siap Tindaklanjuti

    September 30, 2026
    1 2 3 … 3,370 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.