Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PT PSB Persilakan Sengketa Ketenagakerjaan hingga Dugaan Pelanggaran Diuji di Pengadilan

    Juni 30, 2026

    79 Warga Kehilangan Tempat Tinggal, DPRD Minta Evaluasi Kawasan Padat Penduduk

    Juni 30, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»BPJS Ketenagakerjaan Tawarkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
    DPRD Samarinda

    BPJS Ketenagakerjaan Tawarkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

    LarasBy LarasMaret 28, 2023Updated:Maret 28, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Foto bersama BPJS Ketenaga Kerjaan dengan Jajaran Komisi IV DPRD Samarinda
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Kota Samarinda di Ruang Rapat Gabungan Lantai I DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) yang dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti pada Selasa (28/3/2023). BPJS Ketenagakerjaan memaparkan program jaminan baru.

    Sri Puji Astuti Ketua Komisi IV DPRD Samarinda

    Sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan hanya memiliki 4 program. Kini BPJS Ketenagakerjaan menambahkan 1 program baru yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

    JKP tersebut adalah jaminan yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.

    “BPJS Ketenagakerjaan memaparkan program yang selama ini kita tahu hanya 4, sekarang ditambah lagi jaminan kehilangan pekerjaan,” jelasnya.

    Sri Puji menyampaikan bahwa kebanyakan masyarakat belum mengetahui perbedaan antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

    Ia menambahkan perlu adanya regulasi yang mendukung untuk menguatkan program JKP sebagai bentuk apresiasi terhadap program yang baik ini untuk masyarakat.

    Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendukung penuh program JKP ini dan berupaya terus mendorong BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan sosialisasi kepada perusahaan dan masyarakat.

    “Penguatan-penguatan dari prgoram BPJS ini kan memang harus didukung oleh regulasi, terutama regulasi yang ada di Kota Samarinda baik itu terkait dengan ketenagakerjaan maupun regulasi lain,” sebutnya.

    “Kita juga dorong BPJS melaksanakan sosialisasi yang merupakan kewajiban baik kepada masyarakat bahkan untuk perusahaan-perusahaan,” tambahnya.

    Bersama program JKP ini, Sri Puji berharap dapat mengurangi kesulitan yang dialami pekerja saat diputuskan hubungan kerja oleh perusahaan.

    Adapun kesulitan-kesulitan pekerja meliputi penunggakan pembayaran upah, tidak transparannya perusahaan terhadap penghasilan pekerja dan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tidak dibayarkan pesangonnya sehingga Jaminan Hari Tua tidak bisa cairkan.

    BPJS Tenaga Kerja JKP Sri Puji Astuti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    79 Warga Kehilangan Tempat Tinggal, DPRD Minta Evaluasi Kawasan Padat Penduduk

    Juni 30, 2026

    DPRD Samarinda Akan Prioritaskan Anggaran Keagamaan untuk Jaga Kondusivitas Kota

    Juni 29, 2026

    Soroti Isu Normalisasi LGBT, Sri Puji Dukung Sanksi Pidana

    Juni 29, 2026

    BPR Samarinda Belum Keluar dari Zona Merugi, DPRD Ragukan Target Laba 2026 Tercapai

    Juni 29, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Penderita TBC Masuk Penerima MBG

    Juni 27, 2026

    Krisis Lahan Pemakaman Mengancam, DPRD Samarinda Dorong Perda Satu Kecamatan Satu TPU

    Juni 27, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PT PSB Persilakan Sengketa Ketenagakerjaan hingga Dugaan Pelanggaran Diuji di Pengadilan

    R’syaJuni 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – PT Prima Surya Bahari (PSB) mempersilakan seluruh pihak yang menilai perusahaan melakukan…

    79 Warga Kehilangan Tempat Tinggal, DPRD Minta Evaluasi Kawasan Padat Penduduk

    Juni 30, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026

    Pengguna Narkoba Bukan Sekadar Dipenjara, Tapi Harus Direhabilitasi

    Juni 30, 2026

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    Juni 29, 2026
    1 2 3 … 3,180 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.