Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Desa Prayon: Kecil dalam Wilayah, Besar dalam Kebersamaan dan Potensi

    Agustus 20, 2026

    72 Karhutla Terjadi di Samarinda, Pemkot Sebut 99 Persen Dipicu Aktivitas Manusia

    Agustus 20, 2026

    Cegah Narkoba Sejak Dini, Ismail Latisi Dorong Edukasi Antinarkoba Masuk Kurikulum Sekolah

    Agustus 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»BNNP Amankan 8 Orang Pengedar Narkoba
    Hukum

    BNNP Amankan 8 Orang Pengedar Narkoba

    MartinusBy MartinusJuli 16, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA.-Pasca Puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2018 Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur berhasil mengungkap 5 kasus penyelundupan narkotika di bulan juni dan juli 2018 dengan barang bukti sebanyak 147,57 gram narkotika jenis sabu sabu dan 3 butir pil ekstasi.Hal ini disampaikan saat realis, Senin (16/7/2018) di Kantor BNNP Kaltim Samarinda
    Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur berhasil mengungkap 5 kasus penyelundupan narkotika di bulan juni dan juli 2018 dengan total barang bukti sebanyak 147,57 gram narkotika jenis sabu sabu dan 3 butir pil ekstasi .
    Sepanjang bulan juni dan juli tahun 2018 ini ada 5 kasus pengungkapan yaitu mulai dari tanggal 29 juni 2018 BNNP Kaltim berhasil mengamankan 8 Orang pelaku tindak pidana narkotika di wilayah kaltim .
    Di mana keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan 147, 57 gram dan 3 butir Ektasi berhasil di amankan BNNP Kaltim dan barang-barang non narkotik lainnya adalah dokumen-dokumen lain serta alat-alat komunikasi.
    Sementara itu, Kepala BNNP Kaltim Drs.Raja Haryono melalui Kepala Bidang Pemberantasan Halomoan Tampubolon mengatakan BNNP Kaltim akan terus melakukan kerja sama dengan instansi terkait dengan harapan kerja sama ini Kaltim akan terbebas dari peredaran narkotika.
    Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1, Pasal 113 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1, Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU No. 5 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
    Wartawan Yovieta

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Desa Prayon: Kecil dalam Wilayah, Besar dalam Kebersamaan dan Potensi

    Ratu ArifanzaAgustus 20, 2026

    Di antara wilayah Kecamatan Muara Komam, Desa Prayon hadir sebagai salah satu desa dengan wilayah…

    72 Karhutla Terjadi di Samarinda, Pemkot Sebut 99 Persen Dipicu Aktivitas Manusia

    Agustus 20, 2026

    Cegah Narkoba Sejak Dini, Ismail Latisi Dorong Edukasi Antinarkoba Masuk Kurikulum Sekolah

    Agustus 20, 2026

    Pengabdian Dosen Dorong Penguatan Identitas Mamanda Kutai melalui Ecological Dramaturgy

    Agustus 20, 2026

    Ismail Latisi Soroti Kekurangan Guru di Samarinda, Dorong Pengangkatan ASN

    Agustus 20, 2026
    1 2 3 … 3,287 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.