Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Prioritaskan Insentif Guru, Skema Pembayaran 2027 Dikaji

    Oktober 10, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»BNNP Amankan 8 Orang Pengedar Narkoba
    Hukum

    BNNP Amankan 8 Orang Pengedar Narkoba

    MartinusBy MartinusJuli 16, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA.-Pasca Puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2018 Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur berhasil mengungkap 5 kasus penyelundupan narkotika di bulan juni dan juli 2018 dengan barang bukti sebanyak 147,57 gram narkotika jenis sabu sabu dan 3 butir pil ekstasi.Hal ini disampaikan saat realis, Senin (16/7/2018) di Kantor BNNP Kaltim Samarinda
    Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur berhasil mengungkap 5 kasus penyelundupan narkotika di bulan juni dan juli 2018 dengan total barang bukti sebanyak 147,57 gram narkotika jenis sabu sabu dan 3 butir pil ekstasi .
    Sepanjang bulan juni dan juli tahun 2018 ini ada 5 kasus pengungkapan yaitu mulai dari tanggal 29 juni 2018 BNNP Kaltim berhasil mengamankan 8 Orang pelaku tindak pidana narkotika di wilayah kaltim .
    Di mana keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan 147, 57 gram dan 3 butir Ektasi berhasil di amankan BNNP Kaltim dan barang-barang non narkotik lainnya adalah dokumen-dokumen lain serta alat-alat komunikasi.
    Sementara itu, Kepala BNNP Kaltim Drs.Raja Haryono melalui Kepala Bidang Pemberantasan Halomoan Tampubolon mengatakan BNNP Kaltim akan terus melakukan kerja sama dengan instansi terkait dengan harapan kerja sama ini Kaltim akan terbebas dari peredaran narkotika.
    Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1, Pasal 113 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1, Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU No. 5 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
    Wartawan Yovieta

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Prioritaskan Insentif Guru, Skema Pembayaran 2027 Dikaji

    Ratu ArifanzaOktober 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih mengkaji kemungkinan pembayaran insentif guru setiap bulan…

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Anggaran RTLH Samarinda 2027 Belum Pasti, Wali Kota Pastikan Program Tetap Berjalan

    Oktober 9, 2026

    Musim Hujan Kaltim Baru Mulai November, El Nino Diprediksi Bertahan hingga 2027

    Oktober 9, 2026
    1 2 3 … 3,379 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.