Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    Agustus 14, 2026

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Basti Minta Pemkab Kutim Segera Lakukan Pemekaran RT Di Wilayah Padat Penduduk
    DPRD Kutim

    Basti Minta Pemkab Kutim Segera Lakukan Pemekaran RT Di Wilayah Padat Penduduk

    SeliBy SeliMei 18, 2023Updated:Mei 18, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Sekretaris Komisi A DPRD Kutim Basti Sangga Langi meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memfasilitasi pemekaran Rukun Tetangga (RT) di wilayah padat penduduk.

    Ia mengatakan pemekaran RW merupakan aspirasi masyarakat kepada dirinya saat melakukan kunjungan ke desa/kelurahan.

    “Menurut saya pemekaran RT ini harus, karena masih ada beberapa yang wilayahnya luas dan penduduknya banyak,” ujarnya kepada Insitekaltim belum lama ini.

    Contohnya RT 04 Desa Teluk Lingga Kecamatan Sangatta Utara mempunyai jumlah penduduk 1400 orang dari 400 Kepala Keluarga (KK) serta memiliki cakupan wilayah cukup luas. Sehingga menurut Basti jumlah warga di RT ini kelebihan kapasitas.

    “Kalau berdasarkan aturan Gubernur Kaltim untuk pembentukan RT membutuhkan 40 KK saja, kalau RT 04 kelebihan warganya karena itu harus dimekarkan,” jelasnya.

    Pemekaran ini sangat diharapkan oleh masyarakat setempat guna efektivitas kerja-kerja pelayanan RT terhadap warganya. Apalagi Pemkab Kutim pun meluncur program Rp 50 juta untuk pembangunan RT, tapi dengan melihat luasan dan jumlah penduduk pemberian ini masih dalam kategori belum adil sebab ada RT dengan jumlah penduduk banyak dan pula sebaliknya sehingga perbandingan pembangunan pun tidak merata.

    “Sudah kita usulkan, tapi informasinya belum bisa untuk sekarang,” tuturnya.

    Belum bisa terlaksana pemekaran RT dengan alasan keterbatasan anggaran serta pembagian anggaran RT sekaligus tunjangannya, tapi menurut Basti alasan ini tidak bisa diterima mengingat APBD Kutim cukup baik.

    “Ya kalau tahun ini belum bisa, kami minta tahun depanlah agar pembangunan dan pelayanan RT merata disemua daerah,” tandasnya.

    APBD pemkab
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Andi Harun Ajak Hasanuddin Mas’ud Belajar APBD: Saya Terangkan dengan Bahasa Bayi

    Agustus 11, 2026

    Andi Harun: Berdosa Jika APBD Besar, tapi Manfaatnya Minim bagi Masyarakat

    Agustus 2, 2026

    Jaga Kesehatan Fiskal Samarinda, Andi Harun Pilih Efisiensi Ketimbang Utang

    Juli 30, 2026

    Rp20 Miliar APBD Perubahan untuk Porprov Kaltim Dipastikan Tak Sentuh Pembangunan Venue

    Juli 15, 2026

    Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Terowongan Samarinda Baru Sebatas Wacana

    Juli 7, 2026

    Belanja ASN Samarinda Masih Gemuk, Lampaui Batas 40 Persen yang Ditetapkan Pusat

    Juli 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    R’syaAgustus 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Supardi menyebut masa tugasnya…

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    Skirining Jadi Kekuatan Pemerintah Kota Samarinda Percepat Jaring Penderita HIV

    Agustus 14, 2026

    187 Lulusan IKIP PGRI Kaltim Siap Diwisuda Oktober 2026

    Agustus 14, 2026
    1 2 3 … 3,278 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.