Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    1.500 Mahasiswa Universitas Mulia Dapat Gratispol, Kampus Akui Angka Cuti Kuliah Turun Drastis

    Mei 17, 2026

    Mengurai Benang Kusut Mitos Kesehatan: Panduan Hidup Sehat Tanpa Cemas Ala dr Tirta

    Mei 17, 2026

    WFH Diawasi Real-Time, Andi Harun Yakin ASN Samarinda Tak Berani Main Mata

    Mei 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Basti Minta Pemkab Kutim Kembalikan Gaji Guru P3K Jadi Rp5 Juta Per Bulan
    DPRD Kutim

    Basti Minta Pemkab Kutim Kembalikan Gaji Guru P3K Jadi Rp5 Juta Per Bulan

    SeliBy SeliMei 6, 2023Updated:Mei 6, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Sekretaris Komisi A DPRD Kutim Basti Sangga Langi menyoroti kebijakan pemberian gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) yang belum maksimal.

    Kurang maksimal dalam pemberian gaji merupakan aspirasi para guru P3K yang yang diterima Basti sebagai politisi Partai Amanat Nasional (PAN) saat berada di tengah masyarakat.

    “Ini keluhan para guru yang selalu saya terima, baik saat reses atau kegiatan kemasyarakatan,” ujarnya kepada Insitekaltim, Jumat (5/5/2023).

    Berdasarkan laporan yang diterimanya, guru P3K hanya menerima gaji Rp2 juta tiap bulannya, sementara diregulasi sebelumnya gaji dan tunjangan guru P3K sama nilainya yang diterima PNS sebesar Rp5 juta.

    “Saya minta gaji P3K naik Rp5 juta seperti awal yang mereka terima. Sekarang kok hanya Rp2 juta,” terang Basti.

    Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 pasal 4 yang menyebut besaran tunjangan yang diterima P3K sama dengan tunjangan PNS. Maka dari itu Pemkab Kutim harus mengevaluasi kembali kebijakan pemberian gaji P3K sebesar Rp2 juta tersebut.

    “Selisih gaji PNS dan P3K ini jomplang sekali. Perlu dievaluasi ini,” tuturnya.

    Dirinya berharap, Pemkab Kutim merespon terkait pemenuhan hak-hak guru P3K yang masis sangat kurang dengan mengembalikan tunjangan seperti sebelumnya karena dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas pendidikan di Kutim.

    “Bagaimana nanti kualitas pendidikan Kutim, jika hak-hak gurunya tidak diberikan. Bisa saja mereka memberikan kualitas pendidikan anak-anak kita tidak standar sesuai dengan keinginan pemerintah,” tandasnya.

    DPRD P3K PAN
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi Ingatkan Potensi Money Politics

    April 30, 2026

    PAN Kaltim Target 4 Besar, Jasno Tegaskan Mesin Partai Siap Digerakkan Maksimal

    April 26, 2026

    Helmi Soroti Pelayanan MPP, Dorong Kemudahan Izin bagi UKM

    April 1, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Lahan Kosong untuk Dukung Program MBG dan Ketahanan Pangan

    April 1, 2026

    Implementasi PP Tunas Jadi Sorotan, DPRD Kaltim Tekankan Peran Orang Tua dan Literasi Digital

    Maret 28, 2026

    DPRD Samarinda ‘Ngamuk’, Desak Investigasi Masalah Kendaraan dan BBM

    April 6, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    1.500 Mahasiswa Universitas Mulia Dapat Gratispol, Kampus Akui Angka Cuti Kuliah Turun Drastis

    SittiMei 17, 2026

    Insitekaltim, Balikpapan – Program Pendidikan Gratispol Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai menunjukkan dampak…

    Mengurai Benang Kusut Mitos Kesehatan: Panduan Hidup Sehat Tanpa Cemas Ala dr Tirta

    Mei 17, 2026

    WFH Diawasi Real-Time, Andi Harun Yakin ASN Samarinda Tak Berani Main Mata

    Mei 16, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Penguatan Wisata Sungai dan Kalender Event Budaya

    Mei 16, 2026

    Pelantikan PDKT Kaltim 2026–2031, DPRD Samarinda Soroti Penguatan Peran Masyarakat Adat

    Mei 16, 2026
    1 2 3 … 3,095 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.