Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jalan Menuju Gerunggung Mulai Dibangun Tahun Depan, Gubernur Pastikan Desa Terpencil Tak Ditinggalkan

    Juli 6, 2026

    Kejar Standar AFC, Pemprov Kaltim Pindahkan Lampu Stadion Palaran ke Segiri

    Juli 6, 2026

    Efisiensi Baru Sebatas Slogan, Pengamat Soroti Belanja dan Fasilitas Pejabat

    Juli 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Basti Minta Pemkab Kutim Kembalikan Gaji Guru P3K Jadi Rp5 Juta Per Bulan
    DPRD Kutim

    Basti Minta Pemkab Kutim Kembalikan Gaji Guru P3K Jadi Rp5 Juta Per Bulan

    SeliBy SeliMei 6, 2023Updated:Mei 6, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Sekretaris Komisi A DPRD Kutim Basti Sangga Langi menyoroti kebijakan pemberian gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) yang belum maksimal.

    Kurang maksimal dalam pemberian gaji merupakan aspirasi para guru P3K yang yang diterima Basti sebagai politisi Partai Amanat Nasional (PAN) saat berada di tengah masyarakat.

    “Ini keluhan para guru yang selalu saya terima, baik saat reses atau kegiatan kemasyarakatan,” ujarnya kepada Insitekaltim, Jumat (5/5/2023).

    Berdasarkan laporan yang diterimanya, guru P3K hanya menerima gaji Rp2 juta tiap bulannya, sementara diregulasi sebelumnya gaji dan tunjangan guru P3K sama nilainya yang diterima PNS sebesar Rp5 juta.

    “Saya minta gaji P3K naik Rp5 juta seperti awal yang mereka terima. Sekarang kok hanya Rp2 juta,” terang Basti.

    Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 pasal 4 yang menyebut besaran tunjangan yang diterima P3K sama dengan tunjangan PNS. Maka dari itu Pemkab Kutim harus mengevaluasi kembali kebijakan pemberian gaji P3K sebesar Rp2 juta tersebut.

    “Selisih gaji PNS dan P3K ini jomplang sekali. Perlu dievaluasi ini,” tuturnya.

    Dirinya berharap, Pemkab Kutim merespon terkait pemenuhan hak-hak guru P3K yang masis sangat kurang dengan mengembalikan tunjangan seperti sebelumnya karena dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas pendidikan di Kutim.

    “Bagaimana nanti kualitas pendidikan Kutim, jika hak-hak gurunya tidak diberikan. Bisa saja mereka memberikan kualitas pendidikan anak-anak kita tidak standar sesuai dengan keinginan pemerintah,” tandasnya.

    DPRD P3K PAN
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    DPRD Samarinda ‘Ngamuk’, Desak Investigasi Masalah Kendaraan dan BBM

    April 6, 2025

    Rizal Desak Pemerintah agar Pegawai Non-ASN Diangkat P3K

    Februari 12, 2025

    Markaca:Pegawai Honorer yang Belum Lolos P3K Tetap Semangat

    Januari 15, 2025

    PAN Kaltim Mantapkan Konsolidasi Politik Lokal, Dukung Penuh Rudy-Seno di Pilgub

    Agustus 20, 2024

    Setwan Samarinda Terima Penghargaan, Sekretaris Fraksi PAN Beri Apresiasi

    Juli 24, 2024

    Sengketa Pemilu PAN vs Demokrat, Ribuan Suara Kembali Dihitung Ulang di Kukar

    Juni 26, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jalan Menuju Gerunggung Mulai Dibangun Tahun Depan, Gubernur Pastikan Desa Terpencil Tak Ditinggalkan

    R’syaJuli 6, 2026

    Insitekaltim, Kubar – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud memastikan pembangunan akses jalan menuju empat…

    Kejar Standar AFC, Pemprov Kaltim Pindahkan Lampu Stadion Palaran ke Segiri

    Juli 6, 2026

    Efisiensi Baru Sebatas Slogan, Pengamat Soroti Belanja dan Fasilitas Pejabat

    Juli 6, 2026

    LPTQ Kaltim Tambah Prestasi Internasional Lewat Kemenangan Qori di Malaysia

    Juli 6, 2026

    BI Pastikan Kondisi Kaltim Tetap Terkendali, Inflasi Juni 2026 Capai 3,20 Persen

    Juli 5, 2026
    1 2 3 … 3,193 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.