
Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra menyoroti maraknya penyebaran informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Media sosial kini menjadi salah satu sumber utama penyebaran kabar yang belum tentu benar, namun terlanjur dipercaya publik.
“Yang membuat gaduh selama ini salah satunya media sosial. Kadang ada informasi atau berita yang belum dikonfirmasi kepada pihak yang diberitakan, tapi sudah menyebar ke mana-mana dan akhirnya membentuk opini di masyarakat,” ujarnya saat ditemui usai rapat di DPRD Samarinda, Rabu, 3 Juni 2026.
Masyarakat perlu lebih bijak dalam menerima informasi, terutama yang menyangkut tuduhan, dugaan pelanggaran hukum, maupun persoalan pribadi seseorang. Ia mengingatkan bahwa informasi yang tidak melalui proses konfirmasi berisiko menyesatkan publik.
“Masyarakat kadang langsung menelan mentah-mentah informasi yang beredar. Padahal belum tentu benar dan belum tentu berimbang,” katanya.
Politikus PKS itu juga menyoroti fenomena munculnya pihak-pihak yang mengatasnamakan jurnalis namun mengabaikan prinsip dasar jurnalistik, seperti verifikasi dan keberimbangan.
“Banyak yang mengaku jurnalis, tetapi tidak menjalankan etika jurnalistik. Memberitakan satu pihak tanpa mengonfirmasi pihak yang diberitakan. Padahal prinsip jurnalistik itu harus berimbang,” tegasnya.
Samri mengaku pernah menjadi korban pemberitaan yang menurutnya tidak memenuhi prinsip verifikasi. Karena itu, ia memahami dampak yang ditimbulkan ketika sebuah informasi yang belum teruji kebenarannya terlanjur viral di ruang publik.
Ia bahkan mengingatkan adanya dugaan praktik-praktik tertentu yang memanfaatkan pemberitaan negatif untuk kepentingan tertentu. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Kalau sudah masuk ranah pidana tentu harus dibuktikan. Tidak bisa hanya berdasarkan asumsi. Tapi fenomena seperti itu memang menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, menurutnya publik lebih sering disuguhi informasi bernada negatif dibandingkan pemberitaan yang bersifat edukatif atau konstruktif. Akibatnya, ruang publik dipenuhi isu yang memancing emosi dan memperkeruh suasana.
“Kadang yang muncul terus berita-berita negatif. Yang baik-baik jarang diangkat. Akhirnya masyarakat yang membaca juga terbawa suasana dan kondisi menjadi tidak kondusif,” katanya.
Meski demikian, kritik terhadap pemerintah tetap diperlukan dalam sistem demokrasi. Namun kritik tersebut harus disampaikan berdasarkan fakta, data, dan proses verifikasi yang jelas agar tidak berubah menjadi fitnah atau informasi menyesatkan.
“Kritik itu penting, tapi harus berdasarkan fakta. Jangan sampai informasi yang belum jelas justru menimbulkan kegaduhan dan merugikan banyak pihak,” pungkasnya.

