Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WiFi Gratis Bontang Mulai Pulih, Bontang Baru dan Loktuan Kembali Aktif

    Agustus 12, 2026

    Konsumsi MBG di SMPN 28 Samarinda Capai 98 Persen, Siswa Antusias Tunggu Jam Makan

    Agustus 12, 2026

    Bukan Sekadar Kompetisi, IWL 2026/2027 Jadi Jalan Pemain Putri Menuju Timnas

    Agustus 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Baharuddin Demmu Dorong Kesadaran Publik Jalankan Perda Ketertiban Umum
    DPRD Kaltim

    Baharuddin Demmu Dorong Kesadaran Publik Jalankan Perda Ketertiban Umum

    MartinusBy MartinusAgustus 11, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat di Desa Semangkok, Kecamatan Marangkayu, Kukar
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Kukar –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) Baharuddin Demmu melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat di Desa Semangkok, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu, 10 Agustus 2025.

    Baharuddin Demmu mengatakan kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

    “Perda ini hadir untuk mengatur tata kehidupan masyarakat, sehingga tercipta suasana yang kondusif dan terhindar dari potensi gangguan keamanan maupun ketertiban,” ujarnya.

    Lebih lanjut ia menjelaskan, Perda Nomor 4 Tahun 2024 memiliki ruang lingkup yang mencakup penataan fasilitas umum, pengendalian aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan keresahan, hingga penguatan koordinasi antarinstansi dalam penanganan ketertiban umum.

    Sosialisasi ini, kata dia, penting agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka, serta peran yang dapat dilakukan untuk mendukung penegakan aturan tersebut.

    Menurutnya, implementasi perda tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum atau pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif dari masyarakat.

    “Partisipasi warga sangat dibutuhkan, karena ketentraman dan ketertiban akan tercapai jika semua pihak saling mendukung dan patuh pada aturan yang berlaku,” katanya.

    Politikus Partai Amanat Nasional itu berharap sosialisasi ini tidak berhenti pada tataran penyampaian informasi, melainkan diikuti dengan kesadaran kolektif untuk menjalankan nilai-nilai yang terkandung dalam perda.

    Ia menegaskan, DPRD Kaltim akan terus memantau pelaksanaan peraturan tersebut di lapangan, termasuk menampung aspirasi dan masukan warga untuk perbaikan ke depan.

    Kegiatan sosialisasi ini dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi pemuda, serta unsur kepolisian setempat. Selama kegiatan, peserta diberi penjelasan rinci mengenai isi perda, prosedur penegakannya, dan contoh kasus yang sering muncul di tengah masyarakat.

    Diskusi interaktif juga digelar untuk menggali kendala yang dihadapi warga terkait ketertiban umum, seperti permasalahan sampah, kebisingan, hingga penggunaan fasilitas umum secara tidak semestinya.

    Baharuddin Demmu mengajak seluruh peserta menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing.

    Ia mengingatkan bahwa ketertiban bukan hanya hasil kerja pemerintah atau aparat, melainkan buah dari kesadaran, rasa saling menghargai, dan kemauan untuk mematuhi aturan.

    “Kalau kita semua peduli, kita tidak hanya menciptakan ketertiban, tapi juga rasa aman yang menjadi hak setiap warga,” ujarnya. (Adv)

    Baharuddin Demmu DPRD Kaltim Perda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Hasanuddin Mas’ud Bongkar Potensi PAD Kaltim dari Pajak Alat Berat hingga Air Permukaan

    Agustus 10, 2026

    Hak Angket Gubernur Kaltim Masih Menggantung, DPRD Belum Jadwalkan Pembahasan

    Agustus 3, 2026

    Sekolah Masih Menumpang, DPRD Kaltim Minta Anggaran Pendidikan Fokus Tuntaskan Infrastruktur

    Juli 27, 2026

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WiFi Gratis Bontang Mulai Pulih, Bontang Baru dan Loktuan Kembali Aktif

    R’syaAgustus 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Gangguan layanan WiFi Gratis di sejumlah wilayah Kota Bontang mulai teratasi. Pemerintah…

    Konsumsi MBG di SMPN 28 Samarinda Capai 98 Persen, Siswa Antusias Tunggu Jam Makan

    Agustus 12, 2026

    Bukan Sekadar Kompetisi, IWL 2026/2027 Jadi Jalan Pemain Putri Menuju Timnas

    Agustus 12, 2026

    WiFi Gratis di Sejumlah Titik Bontang Terganggu akibat Kabel Fiber Optik Terputus

    Agustus 12, 2026

    Pawai HUT RI ke-81 Ditiadakan, Andi Harun Alihkan Kegiatan ke Kelurahan

    Agustus 12, 2026
    1 2 3 … 3,274 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.