Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinsos Kaltim Lakukan Ground Check Bagi Penerima PBI BPJS Dinonaktifkan

    Mei 11, 2026

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026

    Raperda Limbah B3 Samarinda Terkendala Regulasi Pusat, DPRD Dorong Revisi

    Mei 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Baharuddin Demmu Dorong Kesadaran Publik Jalankan Perda Ketertiban Umum
    DPRD Kaltim

    Baharuddin Demmu Dorong Kesadaran Publik Jalankan Perda Ketertiban Umum

    MartinusBy MartinusAgustus 11, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat di Desa Semangkok, Kecamatan Marangkayu, Kukar
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Kukar –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) Baharuddin Demmu melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat di Desa Semangkok, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu, 10 Agustus 2025.

    Baharuddin Demmu mengatakan kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

    “Perda ini hadir untuk mengatur tata kehidupan masyarakat, sehingga tercipta suasana yang kondusif dan terhindar dari potensi gangguan keamanan maupun ketertiban,” ujarnya.

    Lebih lanjut ia menjelaskan, Perda Nomor 4 Tahun 2024 memiliki ruang lingkup yang mencakup penataan fasilitas umum, pengendalian aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan keresahan, hingga penguatan koordinasi antarinstansi dalam penanganan ketertiban umum.

    Sosialisasi ini, kata dia, penting agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka, serta peran yang dapat dilakukan untuk mendukung penegakan aturan tersebut.

    Menurutnya, implementasi perda tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum atau pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif dari masyarakat.

    “Partisipasi warga sangat dibutuhkan, karena ketentraman dan ketertiban akan tercapai jika semua pihak saling mendukung dan patuh pada aturan yang berlaku,” katanya.

    Politikus Partai Amanat Nasional itu berharap sosialisasi ini tidak berhenti pada tataran penyampaian informasi, melainkan diikuti dengan kesadaran kolektif untuk menjalankan nilai-nilai yang terkandung dalam perda.

    Ia menegaskan, DPRD Kaltim akan terus memantau pelaksanaan peraturan tersebut di lapangan, termasuk menampung aspirasi dan masukan warga untuk perbaikan ke depan.

    Kegiatan sosialisasi ini dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi pemuda, serta unsur kepolisian setempat. Selama kegiatan, peserta diberi penjelasan rinci mengenai isi perda, prosedur penegakannya, dan contoh kasus yang sering muncul di tengah masyarakat.

    Diskusi interaktif juga digelar untuk menggali kendala yang dihadapi warga terkait ketertiban umum, seperti permasalahan sampah, kebisingan, hingga penggunaan fasilitas umum secara tidak semestinya.

    Baharuddin Demmu mengajak seluruh peserta menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing.

    Ia mengingatkan bahwa ketertiban bukan hanya hasil kerja pemerintah atau aparat, melainkan buah dari kesadaran, rasa saling menghargai, dan kemauan untuk mematuhi aturan.

    “Kalau kita semua peduli, kita tidak hanya menciptakan ketertiban, tapi juga rasa aman yang menjadi hak setiap warga,” ujarnya. (Adv)

    Baharuddin Demmu DPRD Kaltim Perda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    Aliansi Masyarakat Kaltim Desak DPRD Segera Gunakan Hak Angket, Soroti Dugaan KKN

    April 30, 2026

    Soroti Pernyataan Gubernur, Afif Harun Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka

    April 25, 2026

    Tak Temui Massa Aksi, Gubernur Kaltim Pilih Dialog Tertutup Demi Keamanan dan Substansi

    April 23, 2026

    Proses PAW DPRD Kaltim Bergulir, NasDem Pastikan Dokumen Sudah Lengkap

    April 23, 2026

    Aliansi Masyarakat Kaltim Kritik Kebijakan Pemprov, Soroti Dugaan Dinasti Politik

    April 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinsos Kaltim Lakukan Ground Check Bagi Penerima PBI BPJS Dinonaktifkan

    Nur AjijahMei 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Untuk memastikan warga yang masih layak menerima bantuan, tetap memperoleh jaminan kesehatan. Pemerintah…

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026

    Raperda Limbah B3 Samarinda Terkendala Regulasi Pusat, DPRD Dorong Revisi

    Mei 11, 2026

    Iswandi Soroti Raperda Limbah B3 Samarinda, Minta Pembahasan Diulang

    Mei 11, 2026

    Belum Ditemukan Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah Beracun

    Mei 11, 2026
    1 2 3 … 3,091 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.