Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda Kritik Wacana Penutupan Prodi, Soroti Ketimpangan SDM dan Dunia Kerja

    April 29, 2026

    Polemik 49 Ribu Peserta BPJS, DPRD Samarinda Desak Solusi Bersama Pemprov

    April 29, 2026

    Distribusi Kios Pasar Pagi Diperketat, Nur Rahmani Tegaskan Lapak Tak Boleh Disalahgunakan

    April 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Awang Minta Mari Bersatu Lawan Narkoba, Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba 1,77 Persen
    Hukum

    Awang Minta Mari Bersatu Lawan Narkoba, Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba 1,77 Persen

    MartinusBy MartinusJuli 15, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA – Sesuai arahan Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko baru-baru ini, agar semua rakyat wajib waspada terhadap penyalahgunaan narkoba. Karena sesuai, data hasil survei BNN bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia tahun 2017 menunjukan bahwa angka prevalensi penyalahguna narkoba mencapai 3.376.115 orang atau sebesar 1,77 persen dari total penduduk Indonesia usia produktif (10-59 tahun).
    Jumlah penyalahguna atau angka prevalensi yang sangat besar tersebut akan menjadi ancaman besar bagi bonus demografi. Jangan sampai bonus demografi yang semestinya menjadi bonus justru akan berubah menjadi bencana manakala pemerintah dan masyarakat gagal menekan laju meningkatnya jumlah penyalahguna.
    Karena itu, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengajak seluruh rakyat Kaltim mari bersama perangi penyalahgunaan narkoba. Mulai dari diri sendiri dan keluarga.
    “Karena itu, kita semua harus bersatu dan bergerak melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, guna mewujudkan masyarakat daerah yang sehat tanpa narkoba,” kata Awang Faroek Ishak di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (13/7/2018).
    Awang mendukung program pencegahan tersebut. Jajaran BNNP Kaltim sebagai leading sector penyelenggaraan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dinilai telah menyiapkan berbagai instrumen kebijakan dan melaksanakan berbagai kegiatan untuk menekan laju pertambahan jumlah penyalahguna (prevalensi) dan mengungkap jaringan sindikat narkotika guna menghentikan pasokan narkoba dari negara produsen masuk ke Indonesia. Terutama di Kaltim.
    “Makanya, kita minta bukan hanya jajaran BNNP saja yang bergerak tetapi semua lapisan masyarakat, mulai dari tingkat RT hingga Lurah dan Camat dan sampai kesekolah-sekolah agar bisa melakukan pencegahan  dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.(sumber humasprov)
    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Kemnaker Dorong Mahasiswa Siap Hadapi Gelombang Green Jobs dan Era Digital

    April 28, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026

    GERAM Kecewa Tuntutan Belum Didengar, Aksi Lanjutan Segera Digelar

    April 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda Kritik Wacana Penutupan Prodi, Soroti Ketimpangan SDM dan Dunia Kerja

    Andika SaputraApril 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Anhar menilai,…

    Polemik 49 Ribu Peserta BPJS, DPRD Samarinda Desak Solusi Bersama Pemprov

    April 29, 2026

    Distribusi Kios Pasar Pagi Diperketat, Nur Rahmani Tegaskan Lapak Tak Boleh Disalahgunakan

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Desa Cantik untuk Percepat Penanganan Stunting

    April 29, 2026

    Jangan Bebani Pelaku Usaha, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Skema Bagi Hasil Harus Rasional

    April 29, 2026
    1 2 3 … 3,080 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.