INSITEKALTIM SAMARINDA – Sesuai arahan Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko baru-baru ini, agar semua rakyat wajib waspada terhadap penyalahgunaan narkoba. Karena sesuai, data hasil survei BNN bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia tahun 2017 menunjukan bahwa angka prevalensi penyalahguna narkoba mencapai 3.376.115 orang atau sebesar 1,77 persen dari total penduduk Indonesia usia produktif (10-59 tahun).
Jumlah penyalahguna atau angka prevalensi yang sangat besar tersebut akan menjadi ancaman besar bagi bonus demografi. Jangan sampai bonus demografi yang semestinya menjadi bonus justru akan berubah menjadi bencana manakala pemerintah dan masyarakat gagal menekan laju meningkatnya jumlah penyalahguna.
Karena itu, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengajak seluruh rakyat Kaltim mari bersama perangi penyalahgunaan narkoba. Mulai dari diri sendiri dan keluarga.
“Karena itu, kita semua harus bersatu dan bergerak melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, guna mewujudkan masyarakat daerah yang sehat tanpa narkoba,” kata Awang Faroek Ishak di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (13/7/2018).
Awang mendukung program pencegahan tersebut. Jajaran BNNP Kaltim sebagai leading sector penyelenggaraan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dinilai telah menyiapkan berbagai instrumen kebijakan dan melaksanakan berbagai kegiatan untuk menekan laju pertambahan jumlah penyalahguna (prevalensi) dan mengungkap jaringan sindikat narkotika guna menghentikan pasokan narkoba dari negara produsen masuk ke Indonesia. Terutama di Kaltim.
“Makanya, kita minta bukan hanya jajaran BNNP saja yang bergerak tetapi semua lapisan masyarakat, mulai dari tingkat RT hingga Lurah dan Camat dan sampai kesekolah-sekolah agar bisa melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.(sumber humasprov)
Wartawan sukri