Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    34 Persen Ekonomi Kaltim Masih Bergantung Batu Bara, Transformasi Ekonomi Dikebut Menuju 2045

    Agustus 19, 2026

    Singapura Menang 2-1, Thailand Tetap Lolos ke Final Piala AFF 2026

    Agustus 19, 2026

    4.578 Pekerja Rentan Samarinda Sudah Terlindungi, Ribuan Lain Masih Menunggu Jaminan Sosial

    Agustus 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Audiensi dengan P2SM, Wali Kota Samarinda Cari Solusi Bagi Pedagang BBM Eceran
    Pemkot Samarinda

    Audiensi dengan P2SM, Wali Kota Samarinda Cari Solusi Bagi Pedagang BBM Eceran

    Adit MustafaBy Adit MustafaMei 28, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda Andi Harun
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menerima audiensi dari Persatuan Pedagang Sembako dan Minyak Kota Samarinda (P2SM) di ruang kerjanya di Balai Kota Samarinda.

    Teks: Ilustrasi Pedagang BBM Eceran/Pertamini (.ist)

    Pertemuan ini membahas tentang Peraturan Wali Kota Nomor 500.2.1/184/IV/2024 yang melarang penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran, seperti pertamini dan usaha sejenisnya, tanpa izin resmi di wilayah Kota Samarinda.

    Dalam audiensi tersebut, P2SM meminta kemudahan dalam proses perizinan usaha agar para pedagang sembako tetap dapat berjualan minyak eceran di tengah persaingan yang semakin ketat.

    “Kami bersama OPD terkait tengah mengerjakan surat edaran wali kota yang isinya adalah terkait dengan izin. Pertama, para pedagang harus memiliki izin dari BPH Migas. Kedua, memiliki nomor induk berusaha (NIB). Ketiga, terdaftar di online single submission (OSS) untuk mendapatkan KBLI,” jelas Andi Harun, Senin (27/5/2024).

    Akbar, perwakilan P2SM menjelaskan bahwa mendapatkan izin dari BPH Migas sangat sulit karena adanya persyaratan lahan minimal 200 m² untuk membangun pertashop.

    “Untuk itu kami memohon kepada Pak Wali agar aturan yang mewajibkan izin dari BPH Migas dihapus karena jujur kami para pedagang sangat kesulitan mendapatkan izin tersebut,” ungkap Akbar.

    Menanggapi permintaan tersebut, Wali Kota Andi Harun menjelaskan bahwa aturan tersebut bukanlah kewenangan Pemerintah Kota Samarinda, melainkan sudah ditetapkan oleh Kementerian ESDM.

    “Saya mengerti betul keadaan dan sulitnya para pedagang sembako saat ini, tetapi hukum tertinggi di Indonesia adalah keselamatan masyarakat. Bila saya tidak mengeluarkan aturan tersebut, maka saya akan diberikan sanksi oleh pemerintah pusat,” imbuh orang nomor satu di Kota Tepian itu.

    Wali Kota Andi Harun menambahkan bahwa Pemerintah Kota Samarinda tidak menutup kemungkinan akan bersurat kepada pemerintah pusat untuk memberikan saran agar aturan tersebut bisa disederhanakan, dengan tujuan agar masyarakat dapat memiliki izin dan tetap bisa menjalankan usaha minyak eceran.

    “Selama surat edaran belum keluar, masyarakat atau para pedagang tidak perlu khawatir akan ditertibkan. Bila surat edaran sudah keluar, masih ada tahap sosialisasi,” papar Andi Harun

    “Jadi, pedagang diharapkan untuk terlebih dahulu mengurus izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dan izin dari pemerintah pusat menunggu hasil jawabannya,” tutup Andi Harun.

    Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik bagi para pedagang sembako dan minyak eceran di Kota Samarinda, sehingga mereka dapat terus beroperasi dengan izin yang sesuai peraturan.

    Andi Harun BBM Eceran OPD P2SM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Andi Harun Minta Penanganan Kabut Asap Kaltim Dilakukan Bersama Lintas Daerah

    Agustus 17, 2026

    Satgas Jukir Liar Segera Dibentuk, Andi Harun: Kalau Mengintimidasi Itu Pidana

    Agustus 17, 2026

    Paskibraka Samarinda Dikukuhkan, Andi Harun Minta Jaga Kesehatan Jelang Upacara 17 Agustus

    Agustus 16, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Pengisian Jabatan Kosong Secara Serentak

    Agustus 15, 2026

    Pendidikan Jangan Hanya Andalkan Hafalan, Siswa Harus Dilatih Berkolaborasi

    Agustus 15, 2026

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    34 Persen Ekonomi Kaltim Masih Bergantung Batu Bara, Transformasi Ekonomi Dikebut Menuju 2045

    R’syaAgustus 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sekitar 34 persen perekonomian Kalimantan Timur masih (Kaltim) bertumpu pada sektor pertambangan…

    Singapura Menang 2-1, Thailand Tetap Lolos ke Final Piala AFF 2026

    Agustus 19, 2026

    4.578 Pekerja Rentan Samarinda Sudah Terlindungi, Ribuan Lain Masih Menunggu Jaminan Sosial

    Agustus 19, 2026

    HUT ke-81 RI, Sekretariat DPRD Samarinda Siapkan Bazar UMKM hingga Jalan Santai

    Agustus 19, 2026

    Intrusi Air Laut Mulai Mengancam, Deni Dorong Pemprov Kaltim Siapkan Rekayasa Cuaca

    Agustus 19, 2026
    1 2 3 … 3,285 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.