Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aturan Pusat Kaku, Fraksi PDI-P Kaltim Protes Daerah Dilarang Adakan Pupuk dan Alsintan

    Juli 9, 2026

    MotoGP Jerman 2026 Bergulir, Selisih 25 Poin Warnai Perebutan Puncak Klasemen

    Juli 9, 2026

    Efisiensi Anggaran Tak Hambat GPM, Dinas Pangan Kaltim Pastikan Tetap Digelar Rutin

    Juli 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Audiensi dengan P2SM, Wali Kota Samarinda Cari Solusi Bagi Pedagang BBM Eceran
    Pemkot Samarinda

    Audiensi dengan P2SM, Wali Kota Samarinda Cari Solusi Bagi Pedagang BBM Eceran

    Adit MustafaBy Adit MustafaMei 28, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda Andi Harun
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menerima audiensi dari Persatuan Pedagang Sembako dan Minyak Kota Samarinda (P2SM) di ruang kerjanya di Balai Kota Samarinda.

    Teks: Ilustrasi Pedagang BBM Eceran/Pertamini (.ist)

    Pertemuan ini membahas tentang Peraturan Wali Kota Nomor 500.2.1/184/IV/2024 yang melarang penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran, seperti pertamini dan usaha sejenisnya, tanpa izin resmi di wilayah Kota Samarinda.

    Dalam audiensi tersebut, P2SM meminta kemudahan dalam proses perizinan usaha agar para pedagang sembako tetap dapat berjualan minyak eceran di tengah persaingan yang semakin ketat.

    “Kami bersama OPD terkait tengah mengerjakan surat edaran wali kota yang isinya adalah terkait dengan izin. Pertama, para pedagang harus memiliki izin dari BPH Migas. Kedua, memiliki nomor induk berusaha (NIB). Ketiga, terdaftar di online single submission (OSS) untuk mendapatkan KBLI,” jelas Andi Harun, Senin (27/5/2024).

    Akbar, perwakilan P2SM menjelaskan bahwa mendapatkan izin dari BPH Migas sangat sulit karena adanya persyaratan lahan minimal 200 m² untuk membangun pertashop.

    “Untuk itu kami memohon kepada Pak Wali agar aturan yang mewajibkan izin dari BPH Migas dihapus karena jujur kami para pedagang sangat kesulitan mendapatkan izin tersebut,” ungkap Akbar.

    Menanggapi permintaan tersebut, Wali Kota Andi Harun menjelaskan bahwa aturan tersebut bukanlah kewenangan Pemerintah Kota Samarinda, melainkan sudah ditetapkan oleh Kementerian ESDM.

    “Saya mengerti betul keadaan dan sulitnya para pedagang sembako saat ini, tetapi hukum tertinggi di Indonesia adalah keselamatan masyarakat. Bila saya tidak mengeluarkan aturan tersebut, maka saya akan diberikan sanksi oleh pemerintah pusat,” imbuh orang nomor satu di Kota Tepian itu.

    Wali Kota Andi Harun menambahkan bahwa Pemerintah Kota Samarinda tidak menutup kemungkinan akan bersurat kepada pemerintah pusat untuk memberikan saran agar aturan tersebut bisa disederhanakan, dengan tujuan agar masyarakat dapat memiliki izin dan tetap bisa menjalankan usaha minyak eceran.

    “Selama surat edaran belum keluar, masyarakat atau para pedagang tidak perlu khawatir akan ditertibkan. Bila surat edaran sudah keluar, masih ada tahap sosialisasi,” papar Andi Harun

    “Jadi, pedagang diharapkan untuk terlebih dahulu mengurus izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dan izin dari pemerintah pusat menunggu hasil jawabannya,” tutup Andi Harun.

    Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik bagi para pedagang sembako dan minyak eceran di Kota Samarinda, sehingga mereka dapat terus beroperasi dengan izin yang sesuai peraturan.

    Andi Harun BBM Eceran OPD P2SM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Sekda Kaltim Saring Belanja OPD di Atas Rp10 Juta, Prioritaskan Anggaran Mendesak

    Juli 9, 2026

    Tepis Isu Kaltim 1, Andi Harun Tegaskan Fokus Tuntaskan Amanah Warga Samarinda

    Juli 6, 2026

    Andi Harun Bantah Isu Jauh dari Gerindra: Saya Tidak Pernah Diundang

    Juni 30, 2026

    Andi Harun: Konflik Kehutanan Tak Akan Pernah Tuntas Selama Regulasi Masih Tumpang Tindih

    Juni 27, 2026

    Andi Harun Anti Politik Dinasti, Larang Putranya Maju di Pilwali Samarinda

    Juni 26, 2026

    Kearifan Dayak Kenyah Jadi Pelajaran Menjaga Alam dan Identitas Samarinda

    Juni 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aturan Pusat Kaku, Fraksi PDI-P Kaltim Protes Daerah Dilarang Adakan Pupuk dan Alsintan

    SittiJuli 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Jajaran Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melayangkan protes keras…

    MotoGP Jerman 2026 Bergulir, Selisih 25 Poin Warnai Perebutan Puncak Klasemen

    Juli 9, 2026

    Efisiensi Anggaran Tak Hambat GPM, Dinas Pangan Kaltim Pastikan Tetap Digelar Rutin

    Juli 9, 2026

    Memiliki Beragam Produk Mengantisipasi Lemahnya Pasar Domestik, UMKM Kaltim Diminta Bidik Pasar Ekspor

    Juli 9, 2026

    RSUD Abdul Wahab Sjahranie Bedah Fasilitas, Keluarga Pasien Hemodialisa Mulai Nikmati Ber-AC

    Juli 9, 2026
    1 2 3 … 3,202 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.