Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Efisiensi Anggaran Jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Samarinda Melambat ke 6,22 Persen

    July 27, 2026

    Pemprov Kaltim Pasang CCTV, Untuk Pantau Pencurian MCB dan Kabel di Jembatan Mahulu

    July 27, 2026

    Disdukcapil Kaltim Ingatkan Maraknya Modus Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

    July 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Atasi Pasar Tumpah, Kadisperindag Kutim Siapkan Lahan Pedagang
    Diskominfo Kutim

    Atasi Pasar Tumpah, Kadisperindag Kutim Siapkan Lahan Pedagang

    AdminBy AdminJanuary 19, 202101 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur (Kutim) siap menyediakan lahan bagi pedagang pasar tumpah yang kehilangan tempat berjualan.

    Bahkan Kepala Disperindag H Zaini mengajak agar pedagang di luar pasar untuk masuk berjualan di dalam pasar milik pemerintah.

    “Kami siap menyediakan lahan di Pasar Induk Sangatta Utara. Jadi mereka yang ada di luar pasar akan kami tampung di dalam supaya mereka tidak jualan lagi di luar,” ujarnya saat ditemui usai rapat di Kantor Bupati Kutim Sangatta, Selasa (19/1/2021).

    Zaini berharap setelah adanya penindakan terhadap pasar tumpah, Pasar Induk Sangatta Utara bisa seperti pasar-pasar di kota pada umumnya.

    “Harapan kami Pasar Induk nanti itu bisa seperti pasar-pasar di kota-kota lah, sampai sore. Karena selama ini mereka (pedagang) sampai jam 12 saja sudah pada hilangan,” tuturnya.

    Oleh karenanya, Satpol PP Kutim yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti permasalahan pasar tumpah akan segera melakukan penertiban terhadap pedagang.

    “Karena kewenangan dialihkan ke Satpol PP sebagai penjaga dan pengawas implementasi perbup dan perda. Dan ini sudah sangat meresahkan masyarakat, bahkan sampai dibawa ke DPRD Kutim,” pungkas Zaini.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    December 15, 2025

    Bupati Ardiansyah Beri Dukungan PWI Kutim Berlaga di Porwada Kaltim

    December 14, 2023

    Pemkab Kutim Akselerasi Peningkatan Program KB Melalui SDM Kompeten

    November 25, 2023

    Pemkab Kutim Gagas Aplikasi Stunting Untuk Percepatan Penanganan

    November 23, 2023

    Disnakertrans Kutim Kebut Program Pengembangan Transmigran

    November 22, 2023

    Muhammad Syarif: 100.000 Blangko E-KTP Tersedia, Kutai Timur Bebas Isu Blanko Kosong

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Efisiensi Anggaran Jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Samarinda Melambat ke 6,22 Persen

    Nur AjijahJuly 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda mencatat laju pertumbuhan ekonomi 2025, berada di…

    Pemprov Kaltim Pasang CCTV, Untuk Pantau Pencurian MCB dan Kabel di Jembatan Mahulu

    July 27, 2026

    Disdukcapil Kaltim Ingatkan Maraknya Modus Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

    July 27, 2026

    Dua Wakil Indonesia Siap Bersaing di Srikandi Merdeka Cup 2026

    July 27, 2026

    BPBD Kaltim Gandeng Dunia Usaha Percepat Pemulihan Pascabencana

    July 27, 2026
    1 2 3 … 3,242 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.