Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Mesin Politik Dipanaskan, Gerindra Bulat Dukung Helmi Abdullah

    Juni 6, 2026

    Gratispol Internet Tembus 802 Desa, Pemprov Kaltim Kejar Listrik untuk 45 Desa Terpencil

    Juni 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»ASN Dilarang Kampanye Politik, Jahidin: Kalau Mau Ikut Silahkan Ajukan Pensiun
    DPRD Kaltim

    ASN Dilarang Kampanye Politik, Jahidin: Kalau Mau Ikut Silahkan Ajukan Pensiun

    Adit MustafaBy Adit MustafaNovember 8, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur Jahidin usai Rapur ke-40 di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu (8/11/2023).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur Jahidin dengan tegas mengingatkan aparatur sipil N egara (ASN) tidak diperkenankan terlibat dalam kampanye politik untuk mendukung calon tertentu pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

    Hal ini sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 (PP 94/2021) tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

    “Memang ASN dilarang keras untuk ikut berkecimpung di kegiatan kegiatan itu. Jika kedapatan melakukan maka sanksi menunggu karena harus netral. Kalau berpihak pada calon tertentu siapa yang diharap memberikan contoh kepada masyarakat,” tutur Jahidin di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu (8/11/2023).

    Jahidin menegaskan ASN, terutama yang memiliki jabatan tertentu dan berhubungan langsung dengan masyarakat, harus menjaga netralitasnya dan tidak boleh mendukung salah satu kelompok partai politik (parpol), termasuk anggota keluarganya.

    “Jadi harus netral kecuali purna tugas karena sudah tidak mengikat dengan ASN sebab sudah tidak menjabat. Kalau pensiunan bisa mendukung keluarganya atau kelompoknya,” imbuh Politisi PKB itu.

    Akan tetapi, hal ini tidak berlaku bagi ASN yang masih aktif dan memiliki status ASN. Larangan ini sangat jelas dalam hukum, dan ada sanksi pidana bagi mereka yang melanggarnya.

    “Yang jelas aturan hukumnya sangat jelas kalau ASN tidak boleh ikut politik dan berpihak dengan salah satu parpol,” papar Jahidin.

    Lebih lanjut, Jahidin juga menghimbau ASN untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik, mengingat tugas ASN adalah untuk mengayomi dan melindungi masyarakat. Bagi ASN yang ingin terlibat dalam politik, opsi yang ada adalah mengajukan pensiun dari jabatannya.

    “Tidak boleh ikut berpolitik kalau mau ikut politik silahkan ajukan pensiun. Sementara kalau masih dinas dilarang dengan sangat jelas dalam undang-undang dan peraturan hukum lainnya,” pungkas Jahidin.

    ASN DPRD Kaltim Jahidin Pemilu 2024
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    DPRD Kaltim Desak Evaluasi Biaya Jalur Mandiri, Jangan Sampai Anak Daerah Gagal Kuliah

    Juni 2, 2026

    Kursi Sekwan Kaltim Belum Bertuan, DPRD Masih Tunggu Usulan Nama dari Gubernur

    Mei 26, 2026

    Wagub Kaltim Diseret dalam Isu Aksi Demonstrasi, Gerindra Imbau Publik Tidak Terprovokasi

    Mei 26, 2026

    Polemik Grup Chat DPRD Kaltim Masuk Ranah Etik, BK Siapkan Pemanggilan dan Mediasi

    Mei 26, 2026

    Lahan Sawit 2 Hektare Hancur Diterjang Lumpur, Warga Tolak Tawaran Ganti Rugi Rp70 Juta dari Perusahaan

    Mei 26, 2026

    Sawit Warga Loa Janan Rusak Diterjang Lumpur, Tiga Perusahaan Tambang Didesak Bertanggung Jawab

    Mei 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    R’syaJuni 6, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari mengatakan perusahaan keluarga yang kini…

    Mesin Politik Dipanaskan, Gerindra Bulat Dukung Helmi Abdullah

    Juni 6, 2026

    Gratispol Internet Tembus 802 Desa, Pemprov Kaltim Kejar Listrik untuk 45 Desa Terpencil

    Juni 6, 2026

    Perbedaan Susu Pasteurisasi dan Susu UHT yang Perlu Diketahui, Konsumen Jangan Salah Pilih

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026
    1 2 3 … 3,126 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.