Insitekaltim, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat kesiapsiagaan kesehatan masyarakat menyusul tingginya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) serta ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.
Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin mengatakan pihaknya bersama jajaran kesehatan di kabupaten dan kota terus meningkatkan pemantauan kualitas udara, menyampaikan imbauan kepada masyarakat serta memperkuat sosialisasi pencegahan ISPA.
“Kami telah menyiapkan stok logistik masker untuk kabupaten dan kota yang membutuhkan. Distribusinya tinggal menunggu surat permintaan resmi dari dinkes masing-masing wilayah,” ujar Jaya Mualimin, saat dihubungi wartawan Insitekaltim, Minggu, 23 Agustus 2026.
Berdasarkan data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Kementerian Kesehatan RI periode Januari hingga 22 Agustus 2026, kasus ISPA tercatat di seluruh kabupaten/kota di Kaltim dengan total mencapai 216.116 kasus.
Kota Balikpapan menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 66.468 kasus. Disusul Samarinda sebanyak 48.230 kasus, Kutai Kartanegara 29.453 kasus, Paser 22.284 kasus dan Kutai Timur 22.032 kasus. Selanjutnya, kasus ISPA tercatat sebanyak 20.549 kasus di Berau, 10.386 kasus di Penajam Paser Utara, 7.670 kasus di Bontang, 7.562 kasus di Kutai Barat dan 1.482 kasus di Mahakam Ulu.
Selain ancaman asap luar ruangan, risiko gangguan kesehatan masyarakat makin diperberat oleh hasil Laporan Analisis Surveilans Kualitas Udara Dalam Ruang (KUDR) Rumah Tangga sepanjang tahun 2025 yang dirilis Dinkes Kaltim. Dari 2.189 sampel rumah tangga di 107 wilayah kerja Puskesmas pada sembilan kabupaten/kota, sebanyak 296 rumah atau sekitar 13,5 persen tercatat tidak memenuhi syarat baku mutu kualitas udara.
Konsentrasi partikel polutan halus (PM₂.₅) tertinggi ditemukan di Kabupaten Berau dengan rata-rata 28,54 µg/m³ dan titik ekstrem mencapai 2.174 µg/m³, diikuti Kota Samarinda sebesar 20,90 µg/m³ dengan titik puncak mencapai 179,67 µg/m³.
Hasil analisis mengungkapkan 14,3 persen responden didiagnosis mengalami penyakit pernapasan oleh tenaga kesehatan, di mana polusi dalam rumah didominasi kebiasaan merokok anggota keluarga di dalam ruangan sebesar 48,1 persen serta penggunaan bahan bakar gas LPG sebesar 86,8 persen, ditambah rata-rata kelembapan udara provinsi yang tergolong tinggi yaitu 63,3 persen.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius di tengah ancaman kabut asap akibat karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Kementerian Kesehatan mencatat lebih dari tiga juta penduduk di 37 kabupaten/kota telah terpapar langsung kabut asap karhutla sejak awal musim kemarau pada Juli 2026.
Lonjakan kasus ISPA juga terjadi di Kalimantan Tengah, di mana kasus di wilayah tersebut meningkat dari 402 menjadi 716 kasus hanya dalam kurun waktu satu pekan.
Kesiapsiagaan Dinkes Kaltim diperkuat melalui tindak lanjut Surat Edaran Ditjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/C/2663/2026 tentang kewaspadaan menghadapi potensi peningkatan karhutla, polusi udara dan penyakit sensitif iklim.
Arahan ini diteruskan kepada rumah sakit pemerintah maupun swasta, puskesmas, klinik hingga UPTD Laboratorium Kesehatan Masyarakat di seluruh wilayah Kaltim.
Guna menekan angka kesakitan, Dinkes Kaltim menetapkan tiga rekomendasi utama penanganan kesehatan lingkungan.
Langkah tersebut meliputi penggalangan kampanye Rumah Bebas Asap Rokok untuk melindungi kelompok rentan, edukasi pembukaan jendela minimal dua kali sehari demi menurunkan kelembapan ruangan, serta pemenuhan dan kalibrasi alat pengukur kualitas udara di fasilitas kesehatan.
Di samping itu fasyankes diimbau menjaga ketersediaan stok masker, mengoptimalkan pelaporan SKDR dan PHEOC, serta memperkuat perlindungan bagi anak-anak, ibu hamil, lansia, dan penderita komorbid.

