Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andi Harun: Konflik Kehutanan Tak Akan Pernah Tuntas Selama Regulasi Masih Tumpang Tindih

    Juni 27, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Penderita TBC Masuk Penerima MBG

    Juni 27, 2026

    Krisis Lahan Pemakaman Mengancam, DPRD Samarinda Dorong Perda Satu Kecamatan Satu TPU

    Juni 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»APK Diserahkan, Jangan Salahkan Bawaslu lepas Karena Tidak Sesuai Ketentuan
    Nasional

    APK Diserahkan, Jangan Salahkan Bawaslu lepas Karena Tidak Sesuai Ketentuan

    MartinusBy MartinusNovember 1, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, menyerahkan alat peraga kampanye  kepada partai peserta pemilu . Alat peraga tersebut diperuntukkan untuk calon legislatif , calon DPD-RI dan  alat peraga untuk calon presiden dan wakil presiden, Kamis (1/11/2018) di Aula KPU Kaltim Jl. Basuki Rahmat Samarinda
    Dalam acara penyerahan alat peraga kampanye, dihadiri  Bawaslu Kaltim,calon legislatif, calon DPD-RI , liaison officer (LO), dan tim sukses calon presiden dan wakil presiden
    Setiap partai politik peserta pemilu 2019, mendapat jatah  11 lembar alat peraga kampanye, calon dari DPD-RI mendapat  jatah 5 lembar sedangkan calon presiden dan wakil prsiden masing-masing 16 lembar
    Menurut Sekretaris KPU Kaltim  Drs.Syarifuddin Rusli,M.Si, kepada media menyebutkan bahwa hari ini KPU Kaltim menyerahkan alat peraga kampanye.(APK). Dimana setiap partai mendapat jatah APK sebanyak 11 lembar, DPD-RI mendapat jatah pembagian alat peraga 5 lembar
    “Sedangkan untuk calon presiden dan wakil presiden mendapat alat peraga kampanye sebanyak 16 lembar masing-masing pasangan calon. Dan saat menerima APK sudah bisa dipasang sesuai dengan ketentuan yang sudah ada,”ucapnya
    Jadi, diharapkan kepada peserta partai politik, calon legislatif, calon DPD-RI dan timses calon presiden dan wakil presiden agar pemasangan alat peraga tidak melanggar ketentuan sebagaimana yang sudah kita sepakati

    “Kalau tidak sesuai dengan kesepakatan pemasangan alat peraga jangan salakan Bawaslu dan panwas melepas APK , karena sudah dianggap melanggar,”kata Syarifuddin Rusli

    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Andi Faizal Tanpa Penantang, Musda Golkar Bontang Tetap Junjung Mekanisme Organisasi

    Juni 27, 2026

    Andi Harun Anti Politik Dinasti, Larang Putranya Maju di Pilwali Samarinda

    Juni 26, 2026

    Perebutan Kursi Ketua Golkar Bontang Resmi Dimulai, Andi Faiz Jadi Pendaftar Pertama

    Juni 25, 2026

    Tatap 2029, Gerindra Samarinda Targetkan 13 Kursi DPRD dan Kawal Program Presiden Prabowo

    Juni 25, 2026

    Nahkodai PSI Bontang, Ridho Lapatau Tancap Gas Bentuk Struktur Kelurahan dalam 30 Hari

    Juni 25, 2026

    Perebutan Kursi Ketua Dimulai, Golkar Bontang Buka Penjaringan Jelang Musda VIII

    Juni 24, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andi Harun: Konflik Kehutanan Tak Akan Pernah Tuntas Selama Regulasi Masih Tumpang Tindih

    R’syaJuni 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan konflik kehutanan di Indonesia tidak akan…

    DPRD Samarinda Dukung Penderita TBC Masuk Penerima MBG

    Juni 27, 2026

    Krisis Lahan Pemakaman Mengancam, DPRD Samarinda Dorong Perda Satu Kecamatan Satu TPU

    Juni 27, 2026

    Kelanjutan Teras Samarinda Tahap III Masih Menggantung, DPRD Anggaran Utamakan Layanan Dasar

    Juni 27, 2026

    Hetifah: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kompas Kebijakan Hadapi Ketidakpastian Global

    Juni 27, 2026
    1 2 3 … 3,175 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.