Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    April 16, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»APK Diserahkan, Jangan Salahkan Bawaslu lepas Karena Tidak Sesuai Ketentuan
    Nasional

    APK Diserahkan, Jangan Salahkan Bawaslu lepas Karena Tidak Sesuai Ketentuan

    MartinusBy MartinusNovember 1, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, menyerahkan alat peraga kampanye  kepada partai peserta pemilu . Alat peraga tersebut diperuntukkan untuk calon legislatif , calon DPD-RI dan  alat peraga untuk calon presiden dan wakil presiden, Kamis (1/11/2018) di Aula KPU Kaltim Jl. Basuki Rahmat Samarinda
    Dalam acara penyerahan alat peraga kampanye, dihadiri  Bawaslu Kaltim,calon legislatif, calon DPD-RI , liaison officer (LO), dan tim sukses calon presiden dan wakil presiden
    Setiap partai politik peserta pemilu 2019, mendapat jatah  11 lembar alat peraga kampanye, calon dari DPD-RI mendapat  jatah 5 lembar sedangkan calon presiden dan wakil prsiden masing-masing 16 lembar
    Menurut Sekretaris KPU Kaltim  Drs.Syarifuddin Rusli,M.Si, kepada media menyebutkan bahwa hari ini KPU Kaltim menyerahkan alat peraga kampanye.(APK). Dimana setiap partai mendapat jatah APK sebanyak 11 lembar, DPD-RI mendapat jatah pembagian alat peraga 5 lembar
    “Sedangkan untuk calon presiden dan wakil presiden mendapat alat peraga kampanye sebanyak 16 lembar masing-masing pasangan calon. Dan saat menerima APK sudah bisa dipasang sesuai dengan ketentuan yang sudah ada,”ucapnya
    Jadi, diharapkan kepada peserta partai politik, calon legislatif, calon DPD-RI dan timses calon presiden dan wakil presiden agar pemasangan alat peraga tidak melanggar ketentuan sebagaimana yang sudah kita sepakati

    “Kalau tidak sesuai dengan kesepakatan pemasangan alat peraga jangan salakan Bawaslu dan panwas melepas APK , karena sudah dianggap melanggar,”kata Syarifuddin Rusli

    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    Andika SaputraApril 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya peningkatan mutu pendidikan terus didorong melalui kolaborasi berbagai pihak, salah satunya…

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026

    Soal BPJS Kota dan Provinsi, Iswandi Tegaskan Jangan Bikin Publik Bingung

    April 16, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,059 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.