Insitekaltim Samarinda – Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD ) murni untuk Kaltim tahun 2019 mencapai Rp10,75 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 20 persen. Hal ini diungkapkan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor di Kantor Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim, Kamis (13/12/2018).
Alokasi anggaran Kaltim menurut dia, cukup memprihatinkan dimana dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan seiring terjadinya kontraksi ekonomi daerah.
Sejak tahun 2017 yang mencapai Rp8,82 triliun dan di tahun berikutnya kembali turun hanya sekitar Rp8,5 triliun bahkan diprediksi tahun depan terjadi penurunan.
“Namun, Alhamdulillah ternyata APBD kita untuk tahun depan naik 20 persen dari tahun 2018 atau mencapai Rp10,75 triliun,” katanya.
Isran mengungkapkan Pemprov terus berupaya memperjuangkan alokasi anggaran bagi provinsi penghasil migas Indonesia ini untuk anggaran perubahan mendapat Rp2 triliun.
Selain itu, dirinya mendapat informasi kalau Kementerian Keuangan berencana menaikkan anggaran Kaltim diluar dari pendapatan resmi perkiraan itu sekitar 20 persen.
“Nanti mudah-mudahan kalau terjadi anggaran perubahan (perubahan APBD 2019) dapat Rp2 triliun berarti APBD kita naik sebesar 40 persen dari tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Karenanya, gubernur mengajak semua aparatur pemerintah harus bersatu juga masyarakat Kaltim harus bersama-sama mendukung serta menyukseskan pembangunan ini.
Baginya, peluang dan potensi yang besar harus segera dimanfaatkan sebaik-baiknya guna mewujudkan kemajuan daerah demi kesejahteraan rakyat.
“Saya berdoa dan doakan saya. Bersama-sama kita. Semoga Kaltim ini akan semakin baik pada masa-masa yang akan datang,” ujarnya.
Kembali gubernur mengingatkan sejak saat ini tidak ada lagi kubu-kubuan atau tim-timan ataupun ada anggapan ada timses gubernur lain tetapi semua harus bersatu. (yans/sul/ri/humasprov kaltim)