Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    April 18, 2026

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026

    Pencegahan Narkoba Tak Cukup Andalkan Aparat, Keterlibatan Warga Jadi Kunci

    April 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kukar»Angka Kemiskinan di Kukar Turun Jadi 7,28 Persen
    Diskominfo Kukar

    Angka Kemiskinan di Kukar Turun Jadi 7,28 Persen

    VinsensiusBy VinsensiusMaret 4, 2025Updated:Maret 17, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar Yuliandris
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Kukar– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menurunkan angka kemiskinan, dari 7,61 persen pada tahun 2023 menjadi 7,28 persen pada 2024.

    Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar Yuliandris menerangkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Kukar pada tahun 2024 tercatat sebanyak 59.000 jiwa.

    Jumlah ini, kata dia, turun menjadi 1.857 jiwa bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 60.857 jiwa

    “Tingkat kemiskinan di Kukar juga mengalami penurunan dari 7,61 persen pada tahun 2023 menjadi 7,28 persen pada tahun 2024,” katanya.

    Lebih lanjut dijelaskannya penurunan ini dianggap sebagai pencapaian positif, meskipun masih ada tantangan dalam memastikan data kemiskinan yang akurat serta penyaluran bantuan yang tepat sasaran.

    “Meski begitu, kami terus berupaya memastikan bantuan sosial diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Sehingga dapat meringankan beban hidup masyarakat miskin di Kukar,” ucapnya.

    Ia menambahkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sudah cukup maksimal dalam penanggulangan kemiskinan, baik melalui jaminan sosial maupun pemberdayaan. Sedangkan,
    pemberdayaan lebih spesifik dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) lain seperti Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Disperindagkop.

    “Sementara pihak kami (Dinas Sosial,red) sendiri lebih fokus pada perlindungan sosial,” bebernya.

    Menurut Yuliandris perlindungan sosial yang diberikan Dinsos Kukar bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin. Bantuan yang diberikan mencakup sembako bulanan serta bantuan uang tunai per bulan, baik yang bersumber dari Kementerian Sosial maupun APBD.

    “Prioritas utama kami berikan kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial, seperti lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, dan anak terlantar,” terangnya.

    Untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial, sambungnya, pemerintah mengacu pada kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 262/HUK/2022 tentang Kriteria Fakir Miskin. Selain itu, standar kemiskinan tidak ditentukan oleh pemerintah daerah, melainkan berdasarkan survei statistik yang dilakukan oleh BPS dan Kementerian Sosial (Kemensos).

    Sekadar diketahui, di dalam Permensos Nomor 262/HUK/2022 tentang Kriteria Fakir Miskin, itu dideteksi pada :

    1. kepala keluarga atau pengurus kepala keluarga yang tidak bekerja.
    2. pernah khawatir tidak makan atau pernah tidak makan dalam setahun terakhir.
    3. pengeluaran kebutuhan makan lebih besar dari setengah total pengeluaran.
    4. tidak ada pengeluaran untuk pakaian selama 1 (satu) tahun terakhir.
    5. tempat tinggal sebagian besar berlantai tanah dan/atau plesteran. tempat tinggal sebagian besar berdinding bambu, kawat, papan kayu, terpal, kardus, tembok tanpa diplester, rumbia, atau seng.
    6. tidak memiliki jamban sendiri atau menggunakan jamban komunitas. sumber penerangan berasal dari listrik dengan daya 450 (empat ratus lima puluh) volt ampere atau bukan listrik. (Adv)
    Dinsos Kukar Pemkab Kukar Yuliandris
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Vinsensius

    Related Posts

    Kukar Terdepan Tekan Stunting di Kaltim, Rendi Soroti Peran Ketahanan Fiskal Daerah

    November 18, 2025

    Aulia-Rendi Undang Media, Silakan Kritik Kami No Baper

    Juli 2, 2025

    Aulia Resmi Dilantik, Kukar Idaman akan Jadi Prioritas di 100 Hari Pertama

    Juni 23, 2025

    Kurban Bukan Sekadar Simbol Pengorbanan Spritual, Tapi Cermin Solidaritas

    Juni 7, 2025

    Kepala Desa Segihan: Infrastruktur Pertanian Jadi Program Prioritas Tahun Ini

    Juni 4, 2025

    Bupati Kukar Keluarkan Surat Edaran Penggunaan Plastik Hewan Kurban 2025

    Juni 4, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    Ratu ArifanzaApril 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mematangkan sistem digital untuk mendukung kebijakan Work…

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026

    Pencegahan Narkoba Tak Cukup Andalkan Aparat, Keterlibatan Warga Jadi Kunci

    April 18, 2026

    Program Rehabilitasi Warga Binaan Jadi Prioritas Kalapas Baru Samarinda

    April 18, 2026

    Ganti Kalapas, Program Rehabilitasi di Lapas Narkotika Samarinda Jadi Sorotan

    April 18, 2026
    1 2 3 … 3,061 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.