Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    RKAB dan Ekspor Tambang Diambil Pusat, Bisnis Perusda Kaltim Ikut Tertekan

    September 18, 2026

    DPRD Kaltim Minta Penjelasan PLN soal Pemadaman dan Gangguan Empat Pembangkit

    September 18, 2026

    Udara Samarinda Memburuk, 3.000 Masker Demokrat Ludes Kurang dari 30 Menit

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Ekonomi»Andi Harun: Transfer Bankeu Tak Hanya Bergantung Pemprov, Laporan Daerah Jadi Penentu
    Ekonomi

    Andi Harun: Transfer Bankeu Tak Hanya Bergantung Pemprov, Laporan Daerah Jadi Penentu

    Andika SaputraBy Andika SaputraAgustus 3, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat diwawancarai awak media di Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 3/8/2026. (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebut proses transfer Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) ke kabupaten/kota juga dipengaruhi oleh kelengkapan laporan terkait pelaksanaan kegiatan.

    Andi Harun mengatakan, sejumlah kegiatan yang bersumber dari Bankeu telah dilaksanakan di sepuluh kabupaten/kota, termasuk Samarinda namun hingga saat ini belum terdapat pergerakan uang dari provinsi ke kabupaten/kota.

    “Tadi di rapat kita sampaikan kepada Pak Gubernur, kita laporkan bahwa proyek Bankeu itu sudah dilaksanakan di sepuluh kabupaten/kota termasuk di Samarinda. Cuma sampai hari ini belum ada kegiatan pergerakan uangnya dari provinsi ke kota,” ujar Andi Harun, Senin, 3 Agustus 2026.

    Ia menjelaskan Bankeu menjadi salah satu sumber pendanaan kabupaten/kota untuk berbagai kegiatan, termasuk pembangunan infrastruktur seperti sekolah, jalan, drainase dan kegiatan lainnya.

    Menurutnya ketika kegiatan fisik sudah dilaksanakan, penyedia barang dan jasa seharusnya dapat menerima pembayaran awal atau DP sesuai ketentuan untuk memulai pekerjaan.

    “Karena kan sebagaimana aturan kalau sudah kontrak itu biasanya penyedia barang dan jasa sudah bisa menerima DP supaya bisa memulai pekerjaan,” jelasnya.

    Andi Harun mengatakan saat ini sudah memasuki bulan Agustus. Ia menilai realisasi kegiatan seharusnya sudah berjalan, termasuk realisasi fisik di lapangan.

    “Kalau di bulan Agustus harusnya sudah lebih dari 30 persen. Paling enggak sudah ada realisasi fisik 15 atau 20 persen,” katanya.

    Ia menyebut keterlambatan realisasi keuangan berpotensi memengaruhi realisasi fisik apabila tidak segera berjalan. Terlebih pelaksanaan pekerjaan juga dipengaruhi berbagai faktor seperti cuaca, ketersediaan pekerja dan material.

    “Kalau realisasi keuangan dari provinsi ke kabupaten dan kota cepat, maka biasanya juga berakselerasi terhadap tercapainya realisasi pekerjaan fisiknya,” ujarnya.

    Meski demikian Andi Harun menegaskan hingga saat ini belum ada pekerjaan yang terdampak akibat belum terealisasinya transfer tersebut.

    Ia mengatakan pemerintah daerah menyampaikan persoalan itu lebih awal untuk mengantisipasi kemungkinan dampak terhadap pekerjaan fisik.

    “Sampai saat ini sih belum ada yang terdampak. Cuma sebelum itu terjadi kita sudah sampaikan lebih awal,” katanya.

    Andi Harun juga menjelaskan bahwa proses transfer Bankeu dilakukan secara bertahap dan pemerintah kabupaten/kota juga memiliki peran dalam kelancaran proses tersebut.

    Menurutnya Pemprov Kaltim biasanya melakukan transfer setelah menerima konsolidasi laporan terkait pelaksanaan kegiatan. Laporan tersebut diperlukan untuk memastikan kegiatan telah melalui proses yang sesuai, mulai dari tender hingga pelaksanaan.

    “Biasanya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi meng-transfer itu setelah ada konsiliasi laporan. Atau konsolidasi laporan. Benar nggak kegiatan itu sudah tender benar nggak sudah mulai,” jelasnya.

    Karena itu menurut Andi Harun, laporan tertulis dan dokumen terkait pelaksanaan kegiatan Bankeu turut memengaruhi proses transfer dari pemerintah provinsi.

    “Kalau laporannya secara tertulis konsolidasi mengenai dokumen terhadap pelaksanaan kegiatan Bankeu itu, itu juga ikut mempengaruhi transfer,” katanya.

    Ia juga menyebut Gubernur Kaltim telah memberikan arahan kepada BPKAD untuk segera mulai merealisasikan transfer tersebut.

    “Memang belum ditransfer. Tapi tadi sesuai dengan arahan Pak Gubernur karena Pak Gubernur juga baru tahu. Mulai hari ini, sampai hari-hari yang datang akan mulai direalisasi,” pungkasnya.

     

    Andi Harun Bankeu Pemkot Samarinda Wali Kota Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    RKAB dan Ekspor Tambang Diambil Pusat, Bisnis Perusda Kaltim Ikut Tertekan

    September 18, 2026

    Mahakam Surut dan Kabut Asap Menebal, KSOP Perketat Imbauan Pelayaran

    September 18, 2026

    Kunjungan Anak Muda ke Perpustakaan Kaltim Meningkat, Koleksi Buku Masih Terbatas

    September 18, 2026

    Peluang Hujan Samarinda Masih Kecil, OMC Terus Diupayakan

    September 18, 2026

    Target PAD dari Tambat Kapal Rp28 Miliar Kaltim Terancam Molor

    September 17, 2026

    Belanja Online Jadi Tantangan, Pemkot Ingin Hidupkan Kembali Pasar Pagi Samarinda

    September 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    RKAB dan Ekspor Tambang Diambil Pusat, Bisnis Perusda Kaltim Ikut Tertekan

    AminahSeptember 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebijakan pemerintah pusat dalam mengatur produksi dan ekspor komoditas tambang mulai berdampak…

    DPRD Kaltim Minta Penjelasan PLN soal Pemadaman dan Gangguan Empat Pembangkit

    September 18, 2026

    Udara Samarinda Memburuk, 3.000 Masker Demokrat Ludes Kurang dari 30 Menit

    September 18, 2026

    Porprov Kaltim 2026 Batasi Usia Atlet 30 Tahun, Larang Peraih Emas PON Tampil

    September 18, 2026

    Kaltim Kekurangan Jutaan Judul Buku untuk Capai Rasio Ideal Perpusnas

    September 18, 2026
    1 2 3 … 3,349 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.