Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Oktober 4, 2026

    Elementor #89056

    Oktober 4, 2026

    Oktober 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Andi Harun Siap Berdiskusi dengan Pelaku Usaha BBM Eceran
    Pemkot Samarinda

    Andi Harun Siap Berdiskusi dengan Pelaku Usaha BBM Eceran

    Adit MustafaBy Adit MustafaMei 13, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda Andi Harun
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Larangan penjualan BBM eceran, Pertamini dan usaha sejenisnya tanpa izin di wilayah Kota Samarinda, Kalimantan Timur telah menciptakan gelombang pro dan kontra di kalangan pelaku usaha kecil menengah (UKM).

    Larangan tegas Wali Kota Samarinda Andi Harun yang tertuang dalam Surat Keputusan No. 500.2.1/184/HK-KS/IV/2024 memicu beragam reaksi di tengah masyarakat.

    Bagi sebagian pelaku usaha, terutama yang menggantungkan pemenuhan kebutuhan sehari-harinya lewat penjualan BBM eceran, kebijakan ini dirasa sangat menyesakkan. Lantaran selama ini, mereka beroperasi tanpa izin usaha, padahal usahanya sangat berisiko.

    Namun, merespons situasi tersebut, Aliansi Penjualan Eceran Minyak (APEM) yang berbasis di Balikpapan, turut ambil bagian. APEM memberikan arahan kepada para pelaku usaha di Samarinda dalam pertemuan yang digelar di Cafe Bagios Samarinda pada Minggu (12/5/2024).

    Salah satu langkah yang diambil adalah penunjukan koordinator dari setiap kecamatan, yang akan berperan dalam mencari kejelasan dan solusi terkait kebijakan wali kota.

    Koordinator tersebut bertugas mewakili para pelaku usaha dalam menghadapi kebijakan ini dan mencari solusi bersama pemerintah. Mereka menginginkan audiensi dengan Walikota Andi Harun untuk memperjelas aturan yang berlaku.

    “Kami ingin bertemu dengan Pak Wali Kota (Andi Harun) untuk menyelesaikan masalah ini bersama agar jelas mana yang dilarang dan mana yang boleh. Termasuk ini menjadi pertanyaan teman-teman pelaku BBM eceran di Samarinda,” terang mereka.

    Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan kesiapannya untuk menerima audiensi dari aliansi tersebut. Dia menegaskan bahwa pemerintah kota siap membantu mempermudah proses perizinan usaha, asalkan semua persyaratan dan ketentuan yang berlaku dipenuhi.

    “Kalau mereka mau audiensi, kita terima, kita diskusikan,” ungkap Andi Harun, Senin (13/5/2024).

    Dalam penjelasan detailnya, Andi Harun menegaskan bahwa Pemkot Samarinda akan mendukung perizinan usaha bagi para pelaku BBM eceran dan Pertamini, namun dengan syarat bahwa semua ketentuan dan persyaratan yang ada harus terpenuhi.

    Meskipun demikian, Andi Harun menegaskan bahwa wewenang terkait perizinan BBM ada pada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pertamina, bukan pada pemerintah kota. Pemerintah kota hanya memiliki kewenangan terbatas terkait tempat usaha dan lokasi.

    “Dan kalau menyangkut tentang izin yang memang disyaratkan oleh Pemkot selama perizinan induknya bisa terpenuhi kita akan kooperatif. Tapi kami tak punya kewenangan untuk dalam hal perizinan BBM kecuali tempat usaha dan lokasinya. BPH Migas dan Pertamina itulah objek dagangnya BBM,” tandas Andi Harun.

    Kebijakan yang diambil oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun ini menghadirkan sejumlah pertanyaan dan tantangan bagi pelaku usaha BBM eceran di Kota Tepian.

    Proses audiensi dan dialog antara pemerintah dan para pelaku usaha diharapkan dapat menciptakan pemahaman yang lebih baik serta solusi yang bersifat inklusif dan berkelanjutan.

    Andi Harun APEM BBM Eceran UKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    SIPADU e-Dalev Samarinda Didorong Tak Sekadar Jadi Aplikasi Pelaporan

    Oktober 1, 2026

    Warga Kukar Protes Sodetan, Andi Harun Hentikan Pekerjaan Sementara

    September 24, 2026

    APBD Perubahan Samarinda 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Modal Dipangkas Rp276 Miliar

    September 24, 2026

    Akses Sanitasi Samarinda Capai 78 Persen, Pemkot Kejar Kesenjangan Layanan hingga 2030

    September 24, 2026

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    Andi Harun Minta Penanganan Kabut Asap Kaltim Dilakukan Bersama Lintas Daerah

    Agustus 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    ArumOktober 4, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) masih…

    Elementor #89056

    Oktober 4, 2026

    Oktober 4, 2026

    Masjid Pemprov Kaltim, Tak Sekadar Tempat Ibadah, Jadi Ruang Nyaman bagi Masyarakat

    Oktober 4, 2026

    Sering Minum Setelah Makan Malam? Perhatikan Dampaknya bagi Ginjal dan Tidur

    Oktober 4, 2026
    1 2 3 … 3,374 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.