Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hasil Investigasi Kemenkes, Dugaan Kawat Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS Masih Ditunggu

    Juni 24, 2026

    Gedung Pandurata, Disiapkan Pemprov Kaltim Untuk Atasi Kepadatan RSUD AWS

    Juni 24, 2026

    Utang 2025 Lunas, DKPP Samarinda Fokus Perkuat Ketahanan Pangan

    Juni 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Andi Faizal Harapkan Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Guru Agama Diturunkan
    DPRD Bontang

    Andi Faizal Harapkan Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Guru Agama Diturunkan

    SeliBy SeliSeptember 6, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam saat ditemui di Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (6/9/2021).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam berharap nilai ambang batas untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru agama diturunkan.

    “Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 1127 Tahun 2021, nilai ambang batas untuk seleksi kompetensi teknis jabatan guru agama sebesar 325 poin,” ungkap Faiz, sapaan akrab Andi Faizal, kepada Insitekaltim.com usai rapat di Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (6/9/2021).

    Dia khawatir jika nilai ambang batas seleksi PPPK guru agama tidak diturunkan akan kalah bersaing dengan lulusan yang baru, padahal mereka sudah lama mengabdi jadi guru di salah satu sekolah.

    Faiz menjelaskan, nilai ambang batas setiap guru mata pelajaran ditentukan oleh Menpan RB berbeda-beda. Guru mata pelajaran agama menduduki posisi tertinggi dibanding lainnya. Hal itu menjadi kesenjangan sosial di kalangan guru honorer yang sudah lama mengabdi dan mengikuti seleksi PPPK jabatan guru.

    “Mereka meminta nilai ambang batas untuk guru agama sebesar 325 poin diturunkan, minta disamakan dengan guru mata pelajaran lainnya yang hanya 275 poin,” ucapnya.

    Faiz mengemukakan, seleksi PPPK guru agama tersebut akan diikuti oleh seluruh masyarakat bahkan dari luar Bontang, sehingga persaingan seleksi PPPK semakin ketat dan banyak.

    “Oleh karena itu kita meminta kepada Menpan RB untuk memprioritaskan guru-guru yang sudah lama mengabdi dan berasal dari dalam daerah,” bebernya.

    Faiz menambahkan, pasalnya anggaran untuk guru PPPK berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bontang. Meskipun anggaran tersebut diperoleh dari dana alokasi umum (DAU).

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Rizal Desak Pemerintah agar Pegawai Non-ASN Diangkat P3K

    Februari 12, 2025

    Yassier Arafat Sebut Lapangan Berbas Pantai Butuh Perbaikan, Bukan Alih Fungsi

    November 28, 2024

    DPT Bontang Naik, Ketua DPRD Optimis Partisipasi Pemilih Tinggi

    November 26, 2024

    Gandeng Unmul, DPRD Bontang Godok Aturan Pelindung UMKM-Pasar Rakyat dari Gempuran Waralaba

    November 25, 2024

    RT 18 Sabet Juara Pertama Liga Bocah U-12 Berbas Pantai

    November 24, 2024

    Tutup Liga Bocah U12, Yassier Arafat Sebut Berbas Pantai Punya Potensi Besar

    November 24, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hasil Investigasi Kemenkes, Dugaan Kawat Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS Masih Ditunggu

    Nur AjijahJuni 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terkait kasus dugaan kawat medis tertinggal di tubuh pasien usai menjalani tindakan…

    Gedung Pandurata, Disiapkan Pemprov Kaltim Untuk Atasi Kepadatan RSUD AWS

    Juni 24, 2026

    Utang 2025 Lunas, DKPP Samarinda Fokus Perkuat Ketahanan Pangan

    Juni 24, 2026

    Jangan Cekik Rakyat, Sani Bin Husain Minta Pemkot Cari Sumber PAD yang Sehat

    Juni 24, 2026

    Sekda Sri Wahyuni Akui: Memasuki Smester II-2026, PAD Kaltim Baru Capai 36 Persen

    Juni 24, 2026
    1 2 3 … 3,168 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.