Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Andi Faiz Minta Evaluasi Pemberlakuan Instruksi Gubernur Soal Diam di Rumah
    DPRD Bontang

    Andi Faiz Minta Evaluasi Pemberlakuan Instruksi Gubernur Soal Diam di Rumah

    AdminBy AdminFebruari 7, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta Pemkot Kota Bontang mempersiapkan dengan matang kebijakan berdiam diri di akhir pekan. Dia mengatakan Pemkot harus menyiapkan landasan hukum dan teknis pelaksanaan kebijakan tersebut.

    Kebijakan berdiam diri di rumah itu diambil sesuai Instruksi Gubernur Kalimantan Timur No 1 Tahun 2021 dengan tujuan menekan laju penyebaran Virus Corona di Kalimantan Timur.

    Dalam instruksi tersebut, warga diharapkan tidak keluar rumah sejak Sabtu sampai Minggu malam kecuali untuk hal yang sangat penting dan mendesak seperti terkait dengan kesehatan.

    “Karena banyaknya keresahan dan keluhan pelaku UMKM di Kota Bontang atas pelaksanaan Kaltim Silent sehingga pemerintah harus melakukan rapat evaluasi untuk tidak membuat kepanikan masyarakat,” kata Andi Faizal kepada MSI Grup, Minggu, (7/2/2021).

    Andi Faiz berpendapat karena dalam Instruksi Gubernur tersebut berlaku mulai 6 Februari sampai batas waktu yang tidak ditentukan di setiap Sabtu dan Minggu. Maka perlu adanya revisi pelaksanaan atas aturan tersebut.

    “Begini, seharusnya pemerintah lebih bijak melihat pemberlakukan Intruksi Gubernur dengan lebih memperhatikan kepentingan untuk orang banyak,” ungkapnya.

    Sementara di Kota Bontang sebenarnya sudah lebih dulu mengeluarkan kebijakan PPKM yang sebenarnya keputusan tersebut guna memutus penyebaran Covid-19.

    “PPKM yang diputuskan oleh Pemkot Bontang bersama Satgas Penangganan Covid-19, sudah terlihat dampaknya di masyarakat dan sangat berpengaruh pada sektor UMKM khususnya pelaku usaha kafe dan restoran,” jelasnya.

    Faiz menambahkan sebagai Ketua DPRD tentunya harus mendengar keluhan dari bawah karena kesejahteraan harus merata. Para pelaku usaha telah banyak memberi andil dalam perputaran ekonomi di Bontang. Kebijakan PPKM yang dikeluarkan Pemkot Bontang. Apalagi nantinya ditambah Sabtu dan Minggu dengan tidak melakukan aktivitas dan disuruh berdiam di rumah.

    “Kami menyarankan agar kebijakan gubernur bisa dilakukan rapat evaluasi sehingga tidak membuat masyarakat panik,” terangnya.

    Dia berharap dari hasil evaluasi menghasilkan yang terbaik untuk masyarakat Bontang misalnya ada kelonggaran jam buka resto sampai pada pukul 19.00 Wita dan bisa dilayani dengan layanan pesan antar, atau pasar tradisional bisa buka sampai pukul 10.00 Wita.

    “Kami harapkan hasil evaluasi nanti bisa menghasilkan yang terbaik untuk masyarakat Bontang. Sehingga harus diambil kebijakan disesuaikan dengan poin-poin yang ditetapkan pada PPKM,” harapnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Rizal Desak Pemerintah agar Pegawai Non-ASN Diangkat P3K

    Februari 12, 2025

    Yassier Arafat Sebut Lapangan Berbas Pantai Butuh Perbaikan, Bukan Alih Fungsi

    November 28, 2024

    DPT Bontang Naik, Ketua DPRD Optimis Partisipasi Pemilih Tinggi

    November 26, 2024

    Gandeng Unmul, DPRD Bontang Godok Aturan Pelindung UMKM-Pasar Rakyat dari Gempuran Waralaba

    November 25, 2024

    RT 18 Sabet Juara Pertama Liga Bocah U-12 Berbas Pantai

    November 24, 2024

    Tutup Liga Bocah U12, Yassier Arafat Sebut Berbas Pantai Punya Potensi Besar

    November 24, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.