Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BI Pastikan Kondisi Kaltim Tetap Terkendali, Inflasi Juni 2026 Capai 3,20 Persen

    Juli 5, 2026

    Kian Terhimpit Ritel Modern, Regulasi Baru Pasar Tradisional Samarinda Rampung 3 Bulan Lagi

    Juli 5, 2026

    Miris, Anggaran Pembinaan Atlet Samarinda Seret Hanya Dialokasikan Rp100 Juta

    Juli 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Amir Tosina Ingatkan Sanksi Tegas untuk ASN yang Terlibat Politik Praktis
    DPRD Bontang

    Amir Tosina Ingatkan Sanksi Tegas untuk ASN yang Terlibat Politik Praktis

    SittiBy SittiAgustus 12, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bontang 2024, Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina ingatkan penegakan netralitas aparatur sipil negara (ASN).

    Dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang III DPRD Kota Bontang pada Senin (12/8/2024) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang. Amir Tosina mengingatkan Wali Kota Bontang Basri Rase untuk memastikan ASN tidak terlibat dalam politik praktis.

    “Saya ingatkan kepada Wali Kota Bontang untuk memantau bagaimana para ASN tidak lagi ikut berpolitik praktis. Karena sudah beberapa tahun ada sanksi, tentu kalau ada lagi anggota ASN yang ikut ini harus diberikan sanksi juga. Jangan sampai segan-segan,” ujar Amir Tosina.

    Politikus Partai Gerindra itu berharap, situasi politik di Kota Bontang dapat berlangsung dengan adil dan bebas dari pengaruh politik praktis ASN.

    “Saya harap seluruh pihak dapat berkomitmen pada prinsip netralitas, untuk mendukung proses demokrasi yang sehat dan transparan,” harapnya.

    Pemerintah Kota Bontang telah menerbitkan Instruksi Wali Kota Nomor 100.3.4.3/104/BKPSDM/2024 yang menegaskan, pentingnya netralitas ASN dan tenaga kontrak daerah (TKD) selama proses pemilihan.

    Instruksi ini bertujuan memastikan seluruh ASN dan TKD mematuhi aturan yang berlaku, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

    Undang-undang tersebut mengatur berbagai larangan bagi ASN. Pasal 280 ayat 2, 3 dan 4 melarang ASN untuk ikut serta sebagai pelaksana atau tim kampanye pemilu, dengan pelanggaran terhadap ketentuan ini dianggap sebagai tindak pidana pemilu.

    Selain itu, Pasal 282 melarang pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri membuat keputusan atau tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

    Amir Tosina ASN Pilkada 2024
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Meningkatkan SDM,Pemkab Mahakam Ulu Nyatakan Siap Bersinergi dengan LAN Kaltim

    Maret 6, 2026

    Andi Harun, Puasa Menumbuhkan Taqwa dan Integritas ASN

    Maret 4, 2026

    Siti Halimah Terima Satyalancana XX Tahun, Penghargaan Ini Amanah untuk Terus Mengabdi

    Februari 12, 2026

    Sematkan Satyalancana Karya kepada ASN Pemprov Kaltim, Gubernur: Tugas Kita Belum Selesai

    Agustus 15, 2025

    Faisal: ASN Sudah Pintar, Tapi Belum Semua Punya Mindset Digital

    Juli 17, 2025

    Jam Kerja ASN Dimajukan, Pemprov Kaltim Targetkan Disiplin dan Pelayanan Lebih Optimal

    Juni 4, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    BI Pastikan Kondisi Kaltim Tetap Terkendali, Inflasi Juni 2026 Capai 3,20 Persen

    Nur AjijahJuli 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Meski dihadapkan pada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dan kenaikan…

    Kian Terhimpit Ritel Modern, Regulasi Baru Pasar Tradisional Samarinda Rampung 3 Bulan Lagi

    Juli 5, 2026

    Miris, Anggaran Pembinaan Atlet Samarinda Seret Hanya Dialokasikan Rp100 Juta

    Juli 5, 2026

    Produktivitas Padi Kaltim Ditarget Naik Jadi 7 Ton per Hektare Lewat PMAAS

    Juli 5, 2026

    Pendidikan Masih Jadi Korban, Pengamat Kritik Prioritas Anggaran Pemerintah

    Juli 5, 2026
    1 2 3 … 3,192 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.