Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Masjid Pemprov Kaltim, Tak Sekadar Tempat Ibadah, Jadi Ruang Nyaman bagi Masyarakat

    Oktober 4, 2026

    Sering Minum Setelah Makan Malam? Perhatikan Dampaknya bagi Ginjal dan Tidur

    Oktober 4, 2026

    Keluhan BBM Berulang, Pemprov Kaltim Akan Turun Pantau Distribusi

    Oktober 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Amir Tosina Ingatkan Sanksi Tegas untuk ASN yang Terlibat Politik Praktis
    DPRD Bontang

    Amir Tosina Ingatkan Sanksi Tegas untuk ASN yang Terlibat Politik Praktis

    AminahBy AminahAgustus 12, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bontang 2024, Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina ingatkan penegakan netralitas aparatur sipil negara (ASN).

    Dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang III DPRD Kota Bontang pada Senin (12/8/2024) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang. Amir Tosina mengingatkan Wali Kota Bontang Basri Rase untuk memastikan ASN tidak terlibat dalam politik praktis.

    “Saya ingatkan kepada Wali Kota Bontang untuk memantau bagaimana para ASN tidak lagi ikut berpolitik praktis. Karena sudah beberapa tahun ada sanksi, tentu kalau ada lagi anggota ASN yang ikut ini harus diberikan sanksi juga. Jangan sampai segan-segan,” ujar Amir Tosina.

    Politikus Partai Gerindra itu berharap, situasi politik di Kota Bontang dapat berlangsung dengan adil dan bebas dari pengaruh politik praktis ASN.

    “Saya harap seluruh pihak dapat berkomitmen pada prinsip netralitas, untuk mendukung proses demokrasi yang sehat dan transparan,” harapnya.

    Pemerintah Kota Bontang telah menerbitkan Instruksi Wali Kota Nomor 100.3.4.3/104/BKPSDM/2024 yang menegaskan, pentingnya netralitas ASN dan tenaga kontrak daerah (TKD) selama proses pemilihan.

    Instruksi ini bertujuan memastikan seluruh ASN dan TKD mematuhi aturan yang berlaku, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

    Undang-undang tersebut mengatur berbagai larangan bagi ASN. Pasal 280 ayat 2, 3 dan 4 melarang ASN untuk ikut serta sebagai pelaksana atau tim kampanye pemilu, dengan pelanggaran terhadap ketentuan ini dianggap sebagai tindak pidana pemilu.

    Selain itu, Pasal 282 melarang pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri membuat keputusan atau tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

    Amir Tosina ASN Pilkada 2024
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Pemkot Samarinda Pastikan Ada Teguran Jika Terbukti ASN Nongkrong Saat Jam Kerja

    Agustus 1, 2026

    Pelaksanaan WFH Masih Dievaluasi, AI Deteksi Dugaan Manipulasi Presensi ASN Samarinda

    Juli 20, 2026

    Belanja ASN Samarinda Masih Gemuk, Lampaui Batas 40 Persen yang Ditetapkan Pusat

    Juli 6, 2026

    Meningkatkan SDM,Pemkab Mahakam Ulu Nyatakan Siap Bersinergi dengan LAN Kaltim

    Maret 6, 2026

    Andi Harun, Puasa Menumbuhkan Taqwa dan Integritas ASN

    Maret 4, 2026

    Siti Halimah Terima Satyalancana XX Tahun, Penghargaan Ini Amanah untuk Terus Mengabdi

    Februari 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Masjid Pemprov Kaltim, Tak Sekadar Tempat Ibadah, Jadi Ruang Nyaman bagi Masyarakat

    ArumOktober 4, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Masjid yang berada di kawasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tak…

    Sering Minum Setelah Makan Malam? Perhatikan Dampaknya bagi Ginjal dan Tidur

    Oktober 4, 2026

    Keluhan BBM Berulang, Pemprov Kaltim Akan Turun Pantau Distribusi

    Oktober 4, 2026

    Penumpang Angkutan Kaltim Turun, Pergerakan Udara Domestik Susut Hampir 15 Persen

    Oktober 4, 2026

    Ketika Hutan Rusak, Dampaknya Tak Berhenti pada Hilangnya Pohon

    Oktober 3, 2026
    1 2 3 … 3,373 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.