Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pilih Teguran dan Pembinaan, Bagi ASN Langgar Aturan WFH Belum Disanksi

    Juli 21, 2026

    Sekitar 1.700 Atlet Kota Samarinda Masih Menunggu Kejelasan Anggaran Keikutsertaan Porprov 2026

    Juli 21, 2026

    HYROX, Olahraga yang Menggabungkan Lari dan Latihan Kekuatan dalam Satu Tantangan

    Juli 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Akmal Tegaskan Pentingnya Regulasi
    Diskominfo Kaltim

    Akmal Tegaskan Pentingnya Regulasi

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaNovember 4, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Banten – Didaulat menjadi narasumber pada Pembahasan Finalisasi Penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di Lingkungan Pemerintah Pembahasan Program Penyusunan Peraturan Pemerintah dan Program Penyusunan Peraturan Presiden, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik menyampaikan terkait pentingnya regulasi.

    “Saya jujur sebagai Dirjen Otda dan juga sebagai eksekutor di daerah merasakan betul betapa regulasi kita ini membutuhkan pendekatan-pendekatan meritokrasi,” ungkapnya di Hotel Mercure Tangerang Bumi Serpong Damai (BSD) City Banten, Senin (4/11/2024).

    Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Akmal menjelaskan diskusi bersama tentang bagaimana melakukan harmonisasi konsinyering dan penguatan peran Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

    Sebab jika dibiarkan kementerian-kementerian memproduksi regulasi tanpa adanya patokan yang jelas maka akan menghadirkan obesitas regulasi.

    “Itu yang tadi kita akan lakukan diskusi terus bersama-sama ke depan, pengalaman-pengalaman kita di daerah, kita berikan ke BPHN,” kata Akmal.

    Pengalaman yang dimaksudkan adalah adanya simplifikasi regulasi dan juga penguatan terhadap BPHN ke depan agar BPHN bisa juga menguatkan norma-norma meritrokrasi.

    “Memberikan reward kepada kementerian/lembaga yang melaksanakan aturan dengan baik sesuai instruksi presiden dan juga bisa memberikan punishment kepada kementerian/lembaga,” imbuhnya.

    Selama ini, kata Akmal, terdapat 1.300 rekomendasi yang sudah diberikan oleh BPHN tetapi sering kali tidak ditindaklanjuti. Sehingga hal ini menjadi persoalan padahal rekomendasi itu penting untuk membuat tertib regulasi di Indonesia.

    “Karena BPHN menjadi badan untuk mengatur, mengorkestrasi regulasi mulai dari pusat sampai ke daerah,” tuturnya.

    Lanjutnya, ketika tidak mau di orkestrasi maka sudah pasti akan mengalami obesitas regulasi, regulasi tidak efisien.

    Akmal Malik Pemprov Kaltim Regulasi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Kaltim Tingkatkan Pengawasan Ketenagakerjaan Lewat Sipatuh Naker

    Juli 15, 2026

    Aduan Warga Berbuah Hasil, PT REA Lanjutkan Kerja Sama Angkutan Sawit dengan 13 BUMDes

    Juli 14, 2026

    Kuota Program Umrah Gratis Pemprov Kaltim Turun dari 880 Menjadi 14 Orang

    Juli 13, 2026

    Sekda Kaltim Saring Belanja OPD di Atas Rp10 Juta, Prioritaskan Anggaran Mendesak

    Juli 9, 2026

    Tinjau Hasil RTLH di Muara Tae, Rudy Soroti Kebutuhan Dasar Penerima Manfaat

    Juli 6, 2026

    Jalan Menuju Gerunggung Mulai Dibangun Tahun Depan, Gubernur Pastikan Desa Terpencil Tak Ditinggalkan

    Juli 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pilih Teguran dan Pembinaan, Bagi ASN Langgar Aturan WFH Belum Disanksi

    Nur AjijahJuli 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga kini, pelanggaran Work From Home (WFH) yang ditemukan di Samarinda, masih sebatas…

    Sekitar 1.700 Atlet Kota Samarinda Masih Menunggu Kejelasan Anggaran Keikutsertaan Porprov 2026

    Juli 21, 2026

    HYROX, Olahraga yang Menggabungkan Lari dan Latihan Kekuatan dalam Satu Tantangan

    Juli 21, 2026

    SPM HIV Capai 99,8 Persen, Samarinda Jadi Lokus Supervisi Kemenkes

    Juli 21, 2026

    Pemda Samarinda Siapkan Parkir Berlangganan, Sebagai Sumber PAD Baru

    Juli 21, 2026
    1 2 3 … 3,230 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.