Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Puncak Stelling Wakili Kaltim ke Nasional, Tawarkan Wisata 24 Jam dan Jejak Sejarah

    April 26, 2026

    Resmi Nahkodai PAN Kaltim, Erwin Izharuddin Dilantik Zulhas di Hadapan Ribuan Kader

    April 26, 2026

    PAN Kaltim Target 4 Besar, Jasno Tegaskan Mesin Partai Siap Digerakkan Maksimal

    April 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Lifestyle»Kesehatan»AKHI Resmi Bermitra dengan Kemenkes RI
    Kesehatan

    AKHI Resmi Bermitra dengan Kemenkes RI

    AdminBy AdminDesember 25, 202103 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Emi -Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Jakarta – Usai penantian selama setahun, kini Asosiasi Hipnoterapi Klinis Indonesia (AHKI) resmi menjadi mitra Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sebagai perkumpulan atau asosiasi penyehat tradisional pemberi rekomendasi Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT).

    Suasana kegiatan AHKI (foto_Ist)

    Hal itu disampaikan, Ketua Umum AHKI Adi W Gunawan. Kata dia, AHKI resmi diakui sebagai mitra Kemenkes dalam ranah terapi olah pikir.

    Selain itu, AHKI juga dapat memberi rekomendasi untuk pengurusan STPT.

    “Setelah menanti lebih setahun akhirnya perjuangan panjang ini berbuah manis,” ungkapnya.

    Ia mengatakan sejak 20 November 2020 pihaknya telah mengajukan ke Kemenkes sebagai mitra, namun di penghujung akhir tahun 2021 tepatnya 22 Desember 2021 keinginan tersebut terwujud.

    Hal itu tertuang dalam surat bernomor YT.01.02/IV.1/1979/2021. Surat itu ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisional, Kemenkes RI, Dr. IGM Wirabrata dan sah sebagai mitra Kemenkes.

    Adi berharap, agar ke depannya AHKI bersama asosiasi atau lembaga pendidikan hipnoterapi lainnya bisa terus mengembangkan hipnoterapi ke jenjang lebih tinggi.

    “Kita bermimpi Indonesia bisa jadi pusat riset pendidikan dan pelatihan hipnoterapi dunia. Karena sebenarnya di Indonesia punya banyak orang pintar, hanya selama ini belum dikenal di kancah internasional,” ucapnya.

    Harapan untuk memajukan hipnoterapi ke level lebih tinggi tidak berlebihan. Di antaranya bisa menetapkan standar baku dari mulai standar pendidikan, kompetensi, dan praktik hipnoterapi klinis.

    “Kami berharap bisa membantu bangsa dan negara ini melalui hipnoterapi klinis,” tandasnya.

    Sementara itu, Guru Besar Psikologi Klinis Universitas Gadjah Mada (UGM) Kwartarini Wahyu Yuniarti mengatakan tidak banyak ilmuwan yang menekuni hipnoterapi dan benar-benar fokus dalam mengembangkan keilmuannya sesuai level kompetensi minimal dan terjaga.

    “Ini yang membuat ilmu ini terjaga baik dari sisi pembaharuan ilmu hingga kode etik,” bebernya.

    Ditambahkan, pusat pendidikan kompetensi clinical hypnosis AHKI yang ada di AWGI, saat ini bekerja sama dengan UGM serta enam pusat riset lainnya. Masing-masing Universitas Sumatera Utara, Universitas Gunadarma, Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Satya Wacana, dan Universitas Udayana. Riset dilakukan berbasis bukti klinis (evidence based), serta kompetensi ahli sesuai teknik yang diterapkan di lembaga pusat kajian AHKI di AWGI.

    “Dari riset yang saat ini berjalan, perubahan klinis benar-benar bisa ditunjukkan, baik pada tataran validitas dan reabilitas. Selain itu intervensi dan kompetensi hipnoterapis juga sangat kompetitif dan andal,” ulasnya.

    Ia menegaskan akan siap mempublikasikan hasil riset tersebut jika sudah selesai.

    Riset yang dilakukan AHKI berpusat di AWGI dan UGM serta perguruan tinggi lain itu didanai Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) selama 3 tahun.

    “Lembaga ini jelas tidak main-main dan pasti melakukan seleksi ketat terhadap proposal penelitian yang diajukan. LPDP tidak mungkin memberikan dana penelitian untuk keilmuan yang belum teruji kualitasnya,” pungkasnya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Camat Samarinda Ulu Dukung Perda TBC, Soroti Pentingnya Jaminan Sosial bagi Penderita

    April 14, 2026

    Kasus TBC Samarinda Tembus 4.000, Dinkes Genjot Deteksi Dini di Tengah Keterbatasan Anggaran

    April 13, 2026

    Target Eliminasi 2030, Penanganan TBC dan HIV/AIDS di Samarinda Perlu Kolaborasi

    April 13, 2026

    Kasus TBC Masih Tinggi, Pemkot Samarinda Siapkan Perda Penanggulangan

    April 13, 2026

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    TWAP Samarinda Tanggapi Sudarno, Tegaskan Pernyataan Andi Harun Soal JKN Bukan Hoaks

    April 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Puncak Stelling Wakili Kaltim ke Nasional, Tawarkan Wisata 24 Jam dan Jejak Sejarah

    Andika SaputraApril 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Puncak Stelling berhasil mewakili Kalimantan Timur (Kaltim) di tingkat nasional dalam ajang…

    Resmi Nahkodai PAN Kaltim, Erwin Izharuddin Dilantik Zulhas di Hadapan Ribuan Kader

    April 26, 2026

    PAN Kaltim Target 4 Besar, Jasno Tegaskan Mesin Partai Siap Digerakkan Maksimal

    April 26, 2026

    Rudy Mas’ud Serukan Politik Berbasis Kepentingan Rakyat di Pelantikan PAN Kaltim

    April 26, 2026

    Borneo FC Libas Semen Padang 3-0 di Segiri, Tempel Ketat Persib di Papan Atas

    April 26, 2026
    1 2 3 … 3,074 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.