Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»AKBP Kismono Edi Resmi Jabat Kepala BNNK Bontang
    Hukum

    AKBP Kismono Edi Resmi Jabat Kepala BNNK Bontang

    MartinusBy MartinusJuli 13, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda-Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi kalimantan Timur Brigadir Jenderal Polisi Drs.Raja Haryono pagi tadi melantik pejabat Eselon III di lingkungan BNN Provinsi Kaltim di Lobby kantor, Jl padat karya Jumat,(13 /7/2018 )
    Adapun pejabat eselon III yang baru dilantik pagi tadi Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Bontang, AKBP Kismono Edi,S.IK sesuai dengan keputusan Ka.BNN RI No. Kep / 302/ VI/ Kp.02.00 / 2018 tanggal 22 juni 2018 .
    Hadir dalam acara tersebut Kepala BNNK Balikpapan dan Ka.BNNK Samarinda serta Kepala Balai Rehabilitasi Tanah Merah dan Pejabat eselon IV dan staf BNNP di Lingkungan BNNP Kaltim .
    Dalam Arahannya Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Drs. Raja Haryono mengatakan mutasi dalam satu organisasi merupakan sesuatu yang wajar, Ia mengatakan pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan tidak didasarkan atas keinginan pejabat pembina kepegawaian semata
    “Akan tetapi didasarkan atas pertimbangan normatif sesuai standar dan prosedur yang berlaku dengan memperhatikan aspek kinerja, kompetensi,integritas dan berbagai aspek manajemen sumber daya manusia lainnya,dan itu dilakukan secara cermat dan matang sesuai kebutuhan organisasi BNN.
    Kepala BNNP Kaltim juga menyampaikan bahwa promosi dan jabatan yang dilakukan terhadap pegawai hendaknya tidak dimaknai sebagai bentuk pemberian hadiah ataupun hukuman karna atas dasar suka dan tidak suka, akan tetapi hendaknya dipahami sebagai bentuk tanggung jawab yang diberikan kepada seseorang dalam rangka mendorong peningkatan fungsi organisasi.
    Sehingga pemberantasan dan fungsi P4GN dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan yang sangat penting adalah melakukan pemutusan jaringan dan penindakan terhadap sindikat dan pelaku kejahatan narkoba tanpa tebang pilih.(sumber humas BNNP Kaltim)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026

    Kemnaker Dorong Mahasiswa Siap Hadapi Gelombang Green Jobs dan Era Digital

    April 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Nur AjijahMei 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terkait usulan hak angket di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), yang mengabarkan Partai Amanat…

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    1 2 3 … 3,093 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.