Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Mesin Politik Dipanaskan, Gerindra Bulat Dukung Helmi Abdullah

    Juni 6, 2026

    Gratispol Internet Tembus 802 Desa, Pemprov Kaltim Kejar Listrik untuk 45 Desa Terpencil

    Juni 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»AKBP Kismono Edi Resmi Jabat Kepala BNNK Bontang
    Hukum

    AKBP Kismono Edi Resmi Jabat Kepala BNNK Bontang

    MartinusBy MartinusJuli 13, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda-Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi kalimantan Timur Brigadir Jenderal Polisi Drs.Raja Haryono pagi tadi melantik pejabat Eselon III di lingkungan BNN Provinsi Kaltim di Lobby kantor, Jl padat karya Jumat,(13 /7/2018 )
    Adapun pejabat eselon III yang baru dilantik pagi tadi Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Bontang, AKBP Kismono Edi,S.IK sesuai dengan keputusan Ka.BNN RI No. Kep / 302/ VI/ Kp.02.00 / 2018 tanggal 22 juni 2018 .
    Hadir dalam acara tersebut Kepala BNNK Balikpapan dan Ka.BNNK Samarinda serta Kepala Balai Rehabilitasi Tanah Merah dan Pejabat eselon IV dan staf BNNP di Lingkungan BNNP Kaltim .
    Dalam Arahannya Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Drs. Raja Haryono mengatakan mutasi dalam satu organisasi merupakan sesuatu yang wajar, Ia mengatakan pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan tidak didasarkan atas keinginan pejabat pembina kepegawaian semata
    “Akan tetapi didasarkan atas pertimbangan normatif sesuai standar dan prosedur yang berlaku dengan memperhatikan aspek kinerja, kompetensi,integritas dan berbagai aspek manajemen sumber daya manusia lainnya,dan itu dilakukan secara cermat dan matang sesuai kebutuhan organisasi BNN.
    Kepala BNNP Kaltim juga menyampaikan bahwa promosi dan jabatan yang dilakukan terhadap pegawai hendaknya tidak dimaknai sebagai bentuk pemberian hadiah ataupun hukuman karna atas dasar suka dan tidak suka, akan tetapi hendaknya dipahami sebagai bentuk tanggung jawab yang diberikan kepada seseorang dalam rangka mendorong peningkatan fungsi organisasi.
    Sehingga pemberantasan dan fungsi P4GN dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan yang sangat penting adalah melakukan pemutusan jaringan dan penindakan terhadap sindikat dan pelaku kejahatan narkoba tanpa tebang pilih.(sumber humas BNNP Kaltim)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026

    PTTUN Jakarta Menangkan Kubu Teguh Sumarno, PGRI Kaltim Minta Konflik Internal Disudahi

    Juni 1, 2026

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    R’syaJuni 6, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari mengatakan perusahaan keluarga yang kini…

    Mesin Politik Dipanaskan, Gerindra Bulat Dukung Helmi Abdullah

    Juni 6, 2026

    Gratispol Internet Tembus 802 Desa, Pemprov Kaltim Kejar Listrik untuk 45 Desa Terpencil

    Juni 6, 2026

    Perbedaan Susu Pasteurisasi dan Susu UHT yang Perlu Diketahui, Konsumen Jangan Salah Pilih

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026
    1 2 3 … 3,126 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.