Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Agus Aras Sebut WTP Bukan Final, Segera Rekonsiliasi 27 Temuan dan 63 Rekomendasi BPK
    DPRD Kaltim

    Agus Aras Sebut WTP Bukan Final, Segera Rekonsiliasi 27 Temuan dan 63 Rekomendasi BPK

    MartinusBy MartinusMei 23, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Agus Aras
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 menjadi sorotan penting dalam dinamika politik dan pengawasan anggaran daerah.

    Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Kaltim berhasil meraih opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Namun, apresiasi itu tidak lantas membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim terlena.

    Di balik pujian terhadap keberhasilan pemprov, DPRD justru menegaskan pentingnya langkah konkret dalam menindaklanjuti 27 temuan dan 63 rekomendasi yang disampaikan oleh BPK.

    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Agus Aras menyampaikan sikap tegas bahwa seluruh catatan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa penyelesaian yang tuntas.

    “Tentu sebelumnya kita perlu apresiasi atas raihan Pemprov Kaltim dengan predikat WTP ke-12 ini. Tapi kita juga tidak boleh abai, karena ada 27 catatan dan 63 rekomendasi yang harus segera direkonsiliasi,” ujar Agus Aras kepada awak media usai acara penyerahan LHP LKPD Pemprov Kaltim yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kaltim pada Jumat, 23 Mei 2025.

    Pernyataan Agus mencerminkan komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terhadap akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Ia mengingatkan bahwa rekomendasi yang disampaikan BPK memiliki batas waktu tindak lanjut yang ketat, yakni maksimal 60 hari kerja sejak laporan hasil pemeriksaan diterima.

    “Rekomendasinya baru diterima, dan sekarang LKPJ Gubernur Kaltim sedang dalam proses penyelesaian. Tentu ini harus disesuaikan agar prosesnya berjalan sinkron,” katanya lebih lanjut.

    Dalam pandangan Agus, sinkronisasi antara rekomendasi BPK dan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur menjadi kunci utama agar proses evaluasi dan perencanaan ke depan tidak terlepas dari temuan yang telah diidentifikasi.

    Ia menggarisbawahi bahwa setiap perangkat daerah wajib menunjukkan tanggung jawab kolektif dalam menyelesaikan temuan, bukan hanya demi kepatuhan administratif, tetapi juga sebagai upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

    “Kalau tidak diselesaikan, bisa berulang lagi tahun depan. Itu yang harus kita hindari,” tegas Agus.

    Lebih jauh, ia menilai bahwa capaian WTP semestinya tidak menjadi akhir dari proses pengelolaan keuangan yang baik, melainkan menjadi dasar untuk perbaikan berkelanjutan. Dalam konteks ini, Agus mendorong agar seluruh rekomendasi BPK tidak berhenti pada laporan semata, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan.

    “Semua ini untuk kebaikan tata kelola kita, agar semakin transparan, efisien, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.

    Agus Aras BPK DPRD Kaltim LKPD 2024 WTP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    Aliansi Masyarakat Kaltim Desak DPRD Segera Gunakan Hak Angket, Soroti Dugaan KKN

    April 30, 2026

    Soroti Pernyataan Gubernur, Afif Harun Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka

    April 25, 2026

    Tak Temui Massa Aksi, Gubernur Kaltim Pilih Dialog Tertutup Demi Keamanan dan Substansi

    April 23, 2026

    Proses PAW DPRD Kaltim Bergulir, NasDem Pastikan Dokumen Sudah Lengkap

    April 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Ratu ArifanzaMei 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan komitmennya untuk memperkuat keberlangsungan festival budaya…

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Badko HMI Kaltim-Kaltara Kecewa, Pemprov Absen di Seminar Pembangunan

    Mei 13, 2026
    1 2 3 … 3,093 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.