Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pembahasan Hak Angket terhadap Gubernur Kaltim Kembali Dijadwalkan 13 Juli

    Juni 30, 2026

    DPRD Tunda Hearing Perumda Varia Niaga, Iswandi Petakan Temuan ke Zona Merah, Kuning, dan Hijau

    Juni 30, 2026

    Andi Harun Bantah Isu Jauh dari Gerindra: Saya Tidak Pernah Diundang

    Juni 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Pembahasan Hak Angket terhadap Gubernur Kaltim Kembali Dijadwalkan 13 Juli
    Pemerintah

    Pembahasan Hak Angket terhadap Gubernur Kaltim Kembali Dijadwalkan 13 Juli

    R’syaBy R’syaJuni 30, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Yenni Eviliana (Insitekaltim/R’sya)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Yenni Eviliana mengatakan pembahasan usulan hak angket terhadap Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud kembali dijadwalkan pada rapat paripurna 13 Juli 2026.

    Namun, agenda tersebut masih bersifat tentatif karena menunggu perkembangan sejumlah agenda DPRD lainnya.

    “Hak angket sudah dijadwalkan tanggal 13 Juli, tapi kita masih melihat perkembangan karena digabung dengan kegiatan yang lain. Paripurna juga ada dua agenda, termasuk menunggu pelantikan PAW dari NasDem,” ujar Yenni usai rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Gedung E DPRD Kaltim Samarinda, Selasa, 30 Juni 2026.

    Ia menjelaskan, penjadwalan tersebut merupakan bagian dari penyusunan agenda kegiatan Masa Sidang II DPRD Kaltim Tahun 2026 untuk periode Juli–Agustus.

    Selain membahas kelanjutan hak angket, Banmus juga menetapkan agenda rapat komisi, rapat Badan Anggaran, pembahasan APBD Perubahan 2026, serta persiapan APBD Murni Tahun Anggaran 2027.

    Menurut Yenni, pembahasan hak angket belum dapat berlanjut ke tahap pengambilan keputusan. DPRD masih memerlukan paparan lanjutan dari fraksi-fraksi karena pada pembahasan sebelumnya belum seluruh tahapan diselesaikan.

    “Masih harus ada paparan fraksi lagi karena kemarin keputusannya belum lengkap. Paling tidak masih dua sampai tiga kali pembahasan lagi,” jelasnya.

    Usulan hak angket tersebut sebelumnya diajukan sejumlah fraksi DPRD Kaltim untuk menyelidiki sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang menjadi perhatian publik. Agenda pembahasannya sempat tertunda lantaran rapat paripurna sebelumnya tidak memenuhi kuorum.

    Yenni mengatakan hasil pembahasan dalam rapat paripurna nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap usulan hak angket tersebut.

    “Nanti dilihat hasil paripurnanya seperti apa. Setelah itu baru diambil keputusan bersama apakah dibentuk pansus atau mekanisme lain, sesuai kesepakatan teman-teman fraksi,” tutupnya.

     

    DPRD Kaltim Hak angket Yenni Eviliana
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    R’sya

    Related Posts

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026

    PT PSB Hanya Kirim Kuasa Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Tunda Pembahasan Hasil Supervisi

    Juni 29, 2026

    Supervisi DPRD Kaltim Temukan Dugaan Pengelolaan Limbah PT PSB Tak Sesuai Dokumen Lingkungan

    Juni 29, 2026

    Wagub: Dua PLTGU Rusak Bersamaan, Pemadaman Listrik di Kaltim Masih Berlanjut Hingga Satu Bulan

    Juni 29, 2026

    Rudy Mas’ud Pastikan Pelantikan Pejabat Berlanjut Juli, Jabatan Kosong Segera Terisi

    Juni 29, 2026

    Andi Harun: Konflik Kehutanan Tak Akan Pernah Tuntas Selama Regulasi Masih Tumpang Tindih

    Juni 27, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pembahasan Hak Angket terhadap Gubernur Kaltim Kembali Dijadwalkan 13 Juli

    R’syaJuni 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Yenni Eviliana mengatakan pembahasan usulan…

    DPRD Tunda Hearing Perumda Varia Niaga, Iswandi Petakan Temuan ke Zona Merah, Kuning, dan Hijau

    Juni 30, 2026

    Andi Harun Bantah Isu Jauh dari Gerindra: Saya Tidak Pernah Diundang

    Juni 30, 2026

    PT PSB Persilakan Sengketa Ketenagakerjaan hingga Dugaan Pelanggaran Diuji di Pengadilan

    Juni 30, 2026

    79 Warga Kehilangan Tempat Tinggal, DPRD Minta Evaluasi Kawasan Padat Penduduk

    Juni 30, 2026
    1 2 3 … 3,181 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.