Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hadapi Kekeringan, Pemkot Maksimalkan Pompa Air hingga Irigasi

    Agustus 21, 2026

    HYROX Makin Diminati Perempuan, Olahraga Beban Tak Lagi Identik dengan Pria

    Agustus 21, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Rebranding Pasar Pagi, Libatkan Akademisi hingga Komunitas

    Agustus 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Agus Aras Sebut WTP Bukan Final, Segera Rekonsiliasi 27 Temuan dan 63 Rekomendasi BPK
    DPRD Kaltim

    Agus Aras Sebut WTP Bukan Final, Segera Rekonsiliasi 27 Temuan dan 63 Rekomendasi BPK

    MartinusBy MartinusMei 23, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Agus Aras
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 menjadi sorotan penting dalam dinamika politik dan pengawasan anggaran daerah.

    Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Kaltim berhasil meraih opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Namun, apresiasi itu tidak lantas membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim terlena.

    Di balik pujian terhadap keberhasilan pemprov, DPRD justru menegaskan pentingnya langkah konkret dalam menindaklanjuti 27 temuan dan 63 rekomendasi yang disampaikan oleh BPK.

    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Agus Aras menyampaikan sikap tegas bahwa seluruh catatan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa penyelesaian yang tuntas.

    “Tentu sebelumnya kita perlu apresiasi atas raihan Pemprov Kaltim dengan predikat WTP ke-12 ini. Tapi kita juga tidak boleh abai, karena ada 27 catatan dan 63 rekomendasi yang harus segera direkonsiliasi,” ujar Agus Aras kepada awak media usai acara penyerahan LHP LKPD Pemprov Kaltim yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kaltim pada Jumat, 23 Mei 2025.

    Pernyataan Agus mencerminkan komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terhadap akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Ia mengingatkan bahwa rekomendasi yang disampaikan BPK memiliki batas waktu tindak lanjut yang ketat, yakni maksimal 60 hari kerja sejak laporan hasil pemeriksaan diterima.

    “Rekomendasinya baru diterima, dan sekarang LKPJ Gubernur Kaltim sedang dalam proses penyelesaian. Tentu ini harus disesuaikan agar prosesnya berjalan sinkron,” katanya lebih lanjut.

    Dalam pandangan Agus, sinkronisasi antara rekomendasi BPK dan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur menjadi kunci utama agar proses evaluasi dan perencanaan ke depan tidak terlepas dari temuan yang telah diidentifikasi.

    Ia menggarisbawahi bahwa setiap perangkat daerah wajib menunjukkan tanggung jawab kolektif dalam menyelesaikan temuan, bukan hanya demi kepatuhan administratif, tetapi juga sebagai upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

    “Kalau tidak diselesaikan, bisa berulang lagi tahun depan. Itu yang harus kita hindari,” tegas Agus.

    Lebih jauh, ia menilai bahwa capaian WTP semestinya tidak menjadi akhir dari proses pengelolaan keuangan yang baik, melainkan menjadi dasar untuk perbaikan berkelanjutan. Dalam konteks ini, Agus mendorong agar seluruh rekomendasi BPK tidak berhenti pada laporan semata, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan.

    “Semua ini untuk kebaikan tata kelola kita, agar semakin transparan, efisien, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.

    Agus Aras BPK DPRD Kaltim LKPD 2024 WTP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    KMBS Dituntut Buktikan Pengelolaan Lembuswana Tak Kalah dari Swasta

    Agustus 19, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Izin MBLB Bisa 400 Hari, Aktivitas Tambang Tanpa Izin Masih Ditemukan

    Agustus 18, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Hasanuddin Mas’ud Bongkar Potensi PAD Kaltim dari Pajak Alat Berat hingga Air Permukaan

    Agustus 10, 2026

    Hak Angket Gubernur Kaltim Masih Menggantung, DPRD Belum Jadwalkan Pembahasan

    Agustus 3, 2026

    Sekolah Masih Menumpang, DPRD Kaltim Minta Anggaran Pendidikan Fokus Tuntaskan Infrastruktur

    Juli 27, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hadapi Kekeringan, Pemkot Maksimalkan Pompa Air hingga Irigasi

    R’syaAgustus 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai memaksimalkan berbagai sumber air untuk menjaga lahan…

    HYROX Makin Diminati Perempuan, Olahraga Beban Tak Lagi Identik dengan Pria

    Agustus 21, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Rebranding Pasar Pagi, Libatkan Akademisi hingga Komunitas

    Agustus 21, 2026

    BMKG Prediksi Kemarau Masih Berlangsung hingga September, Samarinda Susun Rencana 30 Hari

    Agustus 21, 2026

    FGD Jadi Langkah Evaluasi Penataan Pasar Pagi, 700 Pedagang Masih Berjualan

    Agustus 21, 2026
    1 2 3 … 3,289 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.