Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda Belum Terima Update Progres SLF Terowongan

    Oktober 1, 2026

    Dikejar Batas 30 September, Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026 Digelar Maraton

    Oktober 1, 2026

    Ratusan Kapal Beraktivitas di Muara Berau, Potensi PAD Kaltim Masih Dihitung

    Oktober 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Adu Cekcok, Teman Tikam Teman Saat Pesta Miras
    Hukum

    Adu Cekcok, Teman Tikam Teman Saat Pesta Miras

    SeliBy SeliJanuari 31, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Asih  –  Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Balikpapan – Akibat cekcok saat pesta minuman keras (miras) sekelompok pemuda tega bacok temannya sendiri hingga tewas.

    Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Jalan KH.Abdullah, Desa Sangatta Utara Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Senin (31/01/2022).

    Kasat Reskrim Iptu I Made Jata Wiranegara menerangkan, kejadian berawal ketika sekelompok pemuda sekira pukul 17.00 Wita berkumpul di rumah Rohman Hadi (25) untuk minum miras. Selain Fsl (29) dan Asrulmah (38) ada pula Niko, Ansar, Aco dan Ditau.

    Tidak berselang lama Fsl mengajak Asrullah untuk pergi ke rumah majikan mereka untuk mengambil uang sisa gaji, namun Asrullah menolak sehingga terjadi cekcok dan aksi dorong-mendorong antara korban dan tersangka.

    “Menurut saksi yaitu teman korban dan tersangka sempat melerai perkelahian antara keduanya namun upaya mereka tidak berhasil karena tersangka langsung mengambil badik di dalam tasnya dan langsung menyerang korban menggunakan badiknya,” jelasnya.

    Setelah Fsl berhasil menikam Asrullah, Fsl langsung melarikan diri serta membuang badiknya di semak-semak yang tidak jauh dari tempat kejadian, akibatnya Asrullah mengalami luka  tusuk di dadanya serta badan lainnya sebanyak 7 tusukan.

    “Kedua temannya sempat membawa korban ke salah satu rumah sakit terdekat namun nyawa korban tidak tertolong,” ujarnya.

    Tidak berselang lama setelah mendapatkan laporan  Kasat Reskrim berhasil mengamankan pelaku dalam kurun waktu enam jam. Pada jam 23:47 Wita enam jam setelah kejadian tersangka  Fsl berhasil ditangkap dan diamankan ke kantor Polres Kutim.

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu  satu buah badik terbuat dari besi dengan panjang LK 20cm dengan gagang kayu dan sarung kayu berwarna cokelat serta serta satu buah tas slempang berwarna cokelat merk Eiger.

    Kini tersangka terancam Pasal 351 ke 3 KUHP Penganiayaan jika mengakibatkan mati diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun dan Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.

    Kota Balikpapan Polres Balikpapan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda Belum Terima Update Progres SLF Terowongan

    Ratu ArifanzaOktober 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda mengaku belum menerima pembaruan terbaru mengenai proses…

    Dikejar Batas 30 September, Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026 Digelar Maraton

    Oktober 1, 2026

    Ratusan Kapal Beraktivitas di Muara Berau, Potensi PAD Kaltim Masih Dihitung

    Oktober 1, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Penguatan Nilai Pancasila di Kalangan Generasi Muda

    Oktober 1, 2026

    SIPADU e-Dalev Samarinda Didorong Tak Sekadar Jadi Aplikasi Pelaporan

    Oktober 1, 2026
    1 2 3 … 3,371 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.